Menko Polhukam : Kebijakan PPKM Untuk Tekan Kasus COVID-19

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa pemerintah tetap harus mengambil keputusan untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 seperti pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengakibatkan pedagang kecil harian kehilangan sumber penghasilan.

Menurutnya, pemerintah menyadari bahwa harus mengambil keputusan sulit seperti itu dalam menekan laju penularan COVID-19.

"Bahwa tidak semua terakomodasi itu biasa, karena kadang kala di antara aspirasi itu yang satu dan lain bertentangan dan pemerintah harus mengambil keputusan, tapi semua sudah didengar," kata Mahfud.

Menko Polhukam menilai penolakan masyarakat terhadap kebijakan pembatasan sosial oleh pemerintah saat pandemi terjadi di banyak negara, bukan hanya di Indonesia.

"Hal yang sama itu terjadi di berbagai negara, ada misalnya kontroversi dan resistensi terhadap pembatasan kegiatan atau aktivitas masyarakat, hasil studi yang dilakukan Kementerian Luar Negeri itu memetakan itu," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Sabtu (24/7/2021).

Mahfud menjelaskan, penyebab resistensi tersebut memang berbeda-beda di tiap negara. Ia menyebut, di negara-negara maju, resistensi muncul karena kebijakan pembatasan dinilai merenggut kebebasan masyarakat. Sementara, di negara-negara berkembang seperti Indonesia, resistensi muncul akibat kebijakan pembatasan menggganggu roda perekonomian masyarakat.

Tindakan Tegas

Terkait aksi unjuk rasa yang penolakan pelaksanaan PPKM, Menko Polhukam menyatakan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika terjadi aksi unjuk rasa yang tidak sesuai protokol kesehatan, membahayakan masyarakat, dan melanggar hukum.

"Pemerintah ingin menegaskan bahwa aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum, pemerintah akan melakukan tindakan tegas," kata Mahfud

Menurut Menko Polhukam Mahfud, pada prinsipnya pemerintah terbuka dan merespons segala aspirasi masyarakat. Namun, dalam kondisi pandemi COVID-19, aspirasi tersebut sebaiknya disalurkan melalui jalur komunikasi yang sesuai dengan protokol kesehatan seperti melalui webinar, dialog di televisi, atau media sosial.

Mahfud juga meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing.

"Kami terus akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, kelompok-kelompok masyarakat untuk membangun kebersamaan dalam menghadapi COVID-19 ini tanpa kotak-kotak politik," ujar Menko Polhukam.

Pada kesempatan tersebut, Mahfud menyebut ada kelompok yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 untuk menyerang setiap kebijakan pemerintah. Menurut Mahfud, kelompok tersebut bukan kelompok yang benar-benar resah dengan kondisi pandemi COVID-19 maupun kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi.

"Tadi ada kelompok yang murni tadi, lalu ada kelompok yang tidak murni, ya masalahnya itu hanya ingin menentang saja, apapun yang diputuskan pemerintah diserang, itu ada yang seperti itu," kata Menko Polhukam.(red_inp)

Share:
Komentar

Berita Terkini