Mensos : Penyaluran Bansos Untuk Aceh Melalui Bank Syariah Indonesia

Laporan: Redaksi author photo

Tri Rismahari-Menteri Sosial
Liputan23.com|Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismahari mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) baik Program Keluarga Harapan (PKH), maupun kartu sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) khusus Provinsi Aceh disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dalam keterangan resminya pada Sabtu (17/7/2021), Mensos menegaskan penyaluran bansos dua bulan terakhir Provinsi Aceh sempat terhenti, lantaran permintaan untuk menggunakan bank syariah.

"Khusus untuk Aceh karena Gubernur Aceh saat itu meminta untuk disalurkan melalui bank syariah, maka kemarin sempat terhenti untuk dua bulan terakhir. Yang nanti akan disalurkan oleh Bank Syariah Indonesia," kata Mensos.

Aceh pada 2020 mulai menerapkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, di mana lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh berdasarkan prinsip syariah. Aqad keuangan di Aceh menggunakan prinsip syariah.

Ke depan, sejumlah 1,1 juta nasabah bank konvensional BUMN diharuskan bermigrasi ke Bank Syariah Indonesia (BSI) di Provinsi Aceh.

Sebelumnya, Mensos mengatakan Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak pekan lalu melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Kemensos melalui Perum Bulog juga menyalurkan beras seberat 10 kilogram kepada KPM BPNT/Kartu Sembako dan BST.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT) /Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. Sedangkan BPNT/Kartu Sembako, saat ini menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan.

BST merupakan bansos khusus dengan target 10 juta KPM dengan nilai bantuan Rp300 ribu/KPM/bulan yang disalurkan melalui jaringan PT Pos Indonesia.

BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta KPM, kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM. BST dengan jangkauan 10 juta KPM berjalan selama dua bulan, yaitu Mei-Juni yang disalurkan pada Juli 2021.(red_inp)

Share:
Komentar

Berita Terkini