Peduli HAM,Pemerintah Kota Metro Lampung Gelar Rapat Sosialisasi RANHAM

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Metro - Pemerintah Kota Metro Lampung mengadakan rapat Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Kab/Kota Peduli HAM, yang berlangsung di Ruang OR Setda, Jumat (02/07).

Plt Asisten I Setda Kota Metro, Ika Pusparini Anindita, selaku pemimpin rapat mengatakan, kegiatan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia tahun 2021-2025.

Selain itu, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021, tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

“Rapat ini mengenai pelaksanaan dan pelaporan aksi HAM Pemerintah Kabupaten/Kota.Pada 2021 ini terdapat 4 kelompok sasaran yaitu kelompok sasaran perempuan, kelompok sasaran anak, kelompok sasaran anak penyandang disabilitas dan kelompok sasaran masyarakat adat yang mencakup sembilan aksi didalamnya,” ujar Ika.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Imron menuturkan, untuk menindaklanjuti kegiatan ini, akan ada sosialisasi terlebih dahulu pada Juli, sebelum kegiatan ini resmi dilaksanakan.

Perwakilan Bagian Hukum Pemkot Metro, Zaki menyampaikan perihal Pemerintah Kota Metro telah meraih penghargaan tertinggi sebagai Kota Peduli HAM dan Kementerian Hukum dan HAM RI sebanyak 5 kali berturut-turut sejak 2016.

Pada akhir rapat, Asisten I Setda Kota Metro, Ika Pusparini Anindita mengatakan, rapat ini akan kembali dilaksanakan pada 16 Juli 2021.

“Saya merasa senang karena rapat ini dihadiri oleh banyak pihak, dengan penuh semangat dan siap membantu untuk menyelesaikan formulir ini. Kita akan kembali bertemu pada 16 Juli 2021 untuk membahas lebih lanjut,” kata Ika.(red_*)

Share:
Komentar

Berita Terkini