Pemberlakuan PPKM, PTPN XI Jatim Perketat Pelaksanaan Prokes

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Jawa Timur - PT Perkebunan Nusantara XI sebagai agroindustri gula untuk konsumsi nasional terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan penularan virus COVID-19 terlebih jelang Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Hal ini ditegaskan oleh Direktur PTPN XI, R Tulus Panduwidjaja, di Surabaya,pada Jumat (02/07) di Surabaya.

"Kami memproduksi gula konsumsi nasional, berkomitmen dan berupaya mencegah penularan COVID-19 baik di kantor, pabrik hingga kebun. Lebih dari tujuh ribu karyawan telah di vaksinasi program kementerian BUMN beberapa bulan lalu. Selain itu pelaksanaan protokol kesehatan menjadi kewajiban bagi karyawan. Jelang Pemberlakuan PPKM kami sudah instruksikan kesemua jajaran untuk lebih memperketat pelaksanaan prokes dan pengawasannya. Akan ada teguran dan sanksi administratif bila tidak dilaksanakan. Selama pemberlakuan tersebut giling akan tetap berjalan karena PTPN XI termasuk dalam kategori sektor kritikal yakni industri makanan dan minuman," jelas Tulus.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan penelusuran kontak erat atau tracing kepada karyawan yang berinteraksi dengan orang yang terinfeksi virus COVID-19.

"Bila ada yang terpapar, kami lakukan tracing kontak erat termasuk batih atau keluarganya. Upaya ini dilakukan oleh satgas di masing-masing unit usaha. Tentu saja kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait Dinkes dan juga NSM (PT Nusantara Sebelas Medika) sebagai entitas kesehatan PTPN XI," ujarnya lebih lanjut.

Terpisah, Nike Apriarty Mariza Manajer Akuntansi Keuangan dan Umum PG Pradjekan Bondowoso menambahkan upaya pencegahan penularan COVID-19 telah dioptimalkan di masing-masing unit usaha.

"Kami selalu berkoordinasi dengan Dinkes dan instansi terkait bahkan sosialisasi untuk penerapan prokes telah dilakukan secara terus-menerus. Beberapa waktu lalu kami sampaikan juga kepada karyawan untuk memakai masker medis dobel yakni medis dan kain, bagi yang bergejala tidak enak badan tidak masuk kerja dulu, apabila sudah sembuh kami minta untuk menunjukkan hasil rapid antigen negatif baru kemudian bisa masuk kerja lagi.

Untuk non karyawan misalnya, buruh lepas kami bekerja sama dengan beberapa instansi untuk vaksinasi Senin(28/06) dan Jumat (02/07) hari ini sebagai upaya preventif sehingga dapat kami pastikan proses produksi berjalan sesuai dengan prokes yang ketat. Tentunya hal ini juga dilakukan disemua unit usaha PTPN XI," terang Nike seusai meninjau kegiatan vaksinasi di balai pertemuan PG Pradjekan.(red_inp)

Share:
Komentar

Berita Terkini