Pemprov Jatim Adakan Vaksinasi Pekerja/Buruh Di Industri Padat Karya

Laporan: Redaksi author photo

Jawa Timur - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait, segera bergerak melakukan pendataan serta penyediaan vaksin bagi pekerja/buruh di Jawa Timur yang belum mendapatkan vaksinasi.

Hasilnya, pekerja/buruh yang mengajukan vaksinasi sebanyak 26.117 orang, diantaranya pekerja/buruh di Kab.Gresik.

Terhadap pekerja/buruh yang telah terdata tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaksanakan program khusus vaksinasi pekerja/buruh untuk mendukung vaksinasi program maupun vaksinasi gotong royong yang selama ini telah dijalankan.

Hal ini di katakana Kadis Nakertrnas Jatim Dr Himawan Estu Bagijo, Sabtu (31/7/2021) di Gresik.

Himawan menjelaskan, Kab. Gresik menjadi lokasi berikutnya dalam program vaksinasi bagi pekerja/buruh khususnya yang bekerja di industri padat karya, setelah sebelumnya pada tanggal 24 - 27 Juli 2021 telah dilakukan tahap awal vaksinasi terhadap pekerja/buruh di Kab. Sidoarjo.

Vaksinasi bagi pekerja/buruh di Kab. Gresik dimulai tanggal 31 Juli 2021 bertempat di PT. Karunia Alam Segar (KAS) yang berlokasi di Jl. Raya Sukomulyo KM 24 Tenger, Roomo, Kec. Manyar – Gresik. Di PT. KAS ini akan dilakukan vaksinasi terhadap sekitar 5.000 s.d 7.500 pekerja/buruh di lingkungan industri padat karya.

Rencana pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan selama 3 (tiga) hari, yaitu mulai tanggal 31 Juli - 2 Agustus 2021, dengan alokasi vaksinasi perhari sebanyak 2.500 vaksin.

Pelaksanaan vaksinasi pekerja/buruh yang dilaksanakan secara sinergis di Jawa Timur, baik melalui vaksinasi program, vaksinasi gotong royong, maupun program vaksinasi khusus yang dilaksanakan saat ini. Pemerintah Provinsi Jawa Timur optimis dapat mempercepat tercapainya Herd Immunity bagi seluruh komponen masyarakat Jawa Timur.

Sedangkan secara khusus, dunia usaha beserta para pekerja/buruhnya segera terbebas dari pandemi Covid-19.

Kondisi ini sangat diharapkan akan berkontribusi positif terhadap kelangsungan dunia usaha serta kelangsungan kerja bagi para pekerja/buruh di Jawa Timur.

Sehingga roda perekonomian di Jawa Timur dapat tetap berjalan dengan baik menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan industri yang dapat mengancam kelangsungan usaha dan pencaharian pekerja, maka sektor ketenagakerjaan melakukan berbagai upaya pencegahan.

Diantaranya, Menteri Ketenagakerjaan RI melalui surat Nomor B.M/262/HM.02.00/VII/2021 tanggal 1 Juli 2021 Perihal Dukungan Vaksinasi Bagi Pekerja/Buruh, telah meminta dukungan vaksinasi kepada Menteri Kesehatan RI untuk memberikan prioritas vaksinasi kepada pekerja/buruh.

Baik melalui vaksinasi program maupun vaksinasi gotong royong, karena menimbulkan dampak luar biasa terhadap kelangsungan usaha dan berimbas pada kelangsungan pencaharian para pekerja/buruh. Banyak pekerja/buruh terpaksa dirumahkan atau bahkan terkena PHK.(red_Lp)

Share:
Komentar

Berita Terkini