Persiapan Bakti Sosial, Kanwil Kemenkumham Aceh Ikuti Rapat Koordinasi Publikasi Pemberitaan

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Aceh -  Kementerian Hukum dan HAM RI akan melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease (Covid-19).

Bertajuk “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2021 mendatang.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Publikasi Pemberitaan secara virtual hari ini,pada Selasa (27/7/2021).

Hadir dalam kegiatan ini Kabag Program dan Humas, Kasubbag Humas, RB, dan TI, dan sejumlah staf Subbag Humas, RB, dan TI.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Heni Susila Wardoyo mengatakan Kumham peduli, kumham berbagi adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka membantu meringankan beban dan wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) serta ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19.

Menurutnya, agar kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan baik sesuai dengan perencanaan maka dibutuhkan masukan dan kerjasama.

Oleh karena itu Ia mengatakan rapat hari ini dilakukan untuk menerima masukan dari seluruh satuan kerja.

Sesuai dengan perencanaan, Kegiatan ini bakti sosial ini akan dilaksanakan di Lapangan Upacara Kemenkumham dan akan direlay ke seluruh satker menggunakan aplikasi zoom pada tanggal 29 Juli 2021.(red_ig/kha)

Share:
Komentar

Berita Terkini