Petugas Posko Penyekatan PPKM Mikro Level 4 Lambaro Perintah 20 Sepmor Putar Balik

Laporan: Editor author photo

Liputan23.Com | Banda Aceh-Petugas di Posko Penyekatan PPKM Mikro Level 4 di Bundaran, Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum’at (9/7/2021) sore sekira pukul 15.00 Wib menggelar razia terhadap kendaraan yang melintas di daerah itu.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, melalui Karo Ops Kombes Pol. Drs. H. Agus Sarjito mengatakan, seiring dengan masuknya Kota Banda Aceh masuk kategori PPKM Mikro level 4 yang diperketat, maka hari ini di posko Bundaran Lambaro telah dilakukan penyekatan terhadap kendaraan yang memasuki ke arah Kota Banda Aceh.

“Ada 20 sepeda motor yang diperintah putar balik oleh petugas dalam penyekatan di daerah itu karena melanggar ketentuan Inmendagri No. 17 Tahun 2021,” sebut Karo Ops Polda Aceh.

” Hari ini di posko Bundaran Lambaro kendaraan yang diperiksa sepeda motor berjumlah 83 unit, mobil penumpang 35 unit dan mini bus sebanyak 25 unit, ” kata Karo Ops.

Selain itu di keseluruhan posko Penyekatan yang berjumlah di tiga titik masing-masing di Bundaran Lambaro, Pelabuhan Ulee Lheu dan posko penyekatan di Lhoknga telah memeriksa sepeda motor berjumlah 408 unit, mobil penumpang 70 unit, bus 4 unit dan mini bus sebanyak 135 unit

“Dari tiga titik posko penyekatan itu, hanya di posko penyekatan Bundaran Lambaro saja yang memerintahkan 20 sepeda motor untuk putar balik, karena melanggar ketentuan Inmendagri No. 17 Tahun 2021,” tutup Karo. (Har)

Share:
Komentar

Berita Terkini