Polri akan Tindak Tegas Penimbun Obat dan Tabung Oksigen

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindak tegas segala perilaku yang merugikan masyarakat. Khususnya para penimbun obat dan tabung oksigen yang mencari keuntungan di tengah situasi sulit pandemi COVID-19.

"Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak manapun untuk mencari keuntungan. Jangan menimbun, jangan berspekulasi terhadap situasi sulit seperti sekarang ini. Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap perilaku yang tidak bertanggung jawab dalam situasi sulit seperti ini," ujar Kepada Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, pada Senin (5/7).

Polri pun terus melakukan aktivitas deteksi intensif terhadap berbagai informasi dan isu yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait isu terkait kelangkaan obat dan tabung oksigen. Hal ini tentunya disertai mempersiapkan langkah antisipasinya.

"Isu tentang kelangkaan obat, kelangkaan oksigen tabung, dan tentunya menjadi perhatian dari Polri, bagaimana isu itu bisa ditanggulangi," kata Brigjen Rusdi.

Dalam PPKM Darurat ini, dia memahami bahwa hal ini membuat masyarakat tidak nyaman. Ada aktivitas yang selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan. "Kami Polri sangat memahami situasi ini," tutur Rusdi.

Namun dia menegaskan, kebijakan yang diambil pemerintah didasarkan dengan situasi kekinian akibat penyebaran virus COVID-19 terhadap masyarakat Indonesia yang semakin tinggi.

Dalam kondisi tersebut, tentunya Polri memegang asas Salus Populi Supreme Lex Esto. Dimana hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat.

"Keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi sehingga hal yang dilakukan Polri berserta instansi lainnya tidak lain dan tidak bukan bagaimana menjaga keselamatan rakyat Indonesia," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa Polri akan terus memberikan edukasi dan informasi secara masif kepada masyarakat mengenai PPKM Darurat yang sedang diberlakukan sekarang ini.

Dengan begitu, dia berharap masyarakat memahami dan secara sadar akan melaksanakan segala aturan yang terkait PPKM Darurat.

"Tetap bersatu melawan COVID-19 semoga apa yang kita lakukan mendapatkan ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," kata Brigjen Rusdi.(dhp_red)

Share:
Komentar

Berita Terkini