QR Code Aplikasi PeduliLindungi Untuk Bantu Masyarakat Lapor Mandiri

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Jakarta - Kementerian Kesehatan bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali meluncurkan QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan peran serta masyarakat untuk melapor secara mandiri lokasi dan riwayat perjalanannya selama pandemi, sangat membantu penguatan Test, Tracing, dan Treatment (3T) yang dijalankan pemerintah.

“Oleh karena itu, tracking dan tracing melalui aplikasi teknologi bukan hanya mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan, bahkan saat sedang melakukan perjalanan, namun juga membuat pengguna merasa aman,” kata Menkes Budi pada peluncuran QR Code Aplikasi PeduliLindungi, Kamis (1/7/2021).

Lanjutnya, aplikasi QR Code PeduliLindungi sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus. Pertama, melalui fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka pihak pengelola lokasi dapat mengatur kepadatan pengunjung.

Aplikasi ini juga digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, sehingga pelaku perjalanan tidak perlu berdesakkan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan.

Sehingga protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik. Kedua, aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan COVID-19 dan data vaksinasi nasional.

Apabila seseorang menjalani tes COVID-19 dengan hasil positif, maka aplikasi ini akan secara otomatis memberikan notifikasi kepada orang yang selama 14 hari terakhir teridentifikasi sebagai kontak erat dan mengarahkan kontak erat untuk segera melakukan tes COVID-19.

“Aplikasi ini kembali menjadi bukti bahwa teknologi dapat sangat bermanfaat untuk membantu kehidupan masyarakat jika digunakan secara positif. Data-data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan tracing,” kata Menkes Budi.

Mengenai perlindungan data pribadi pada aplikasi PeduliLindungi silakan akses di pedulilindungi.id/kebijakan-privasi-data.(red_inp)

Share:
Komentar

Berita Terkini