Rutan Kelas I Cipinang Ikut Sosialisasi Teknik Pelaksanaan Penilaian mandiri Persepsi Integritas Kemenkumhan Th.2021

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang mengikuti Sosialisasi Teknik Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) Kemenkumhan Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM secara daring, padaSelasa (6/7).

Bertempat di ruangannya, Kepala Sub Seksi Umum Rutan Kelas I Cipinang Rulyanto menjadi perwakilan Rutan Kelas I Cipinang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini.

Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Sekretaris Inspektorat Jenderal, Khairuddin menyampaikan tujuan kegiatan yang dilaksanakan ini yaitu memberikan panduan dalam pelaksanaan PMPI di lingkungan Kemenkumham.

“PMPI menjadi alat ukur yang sejalan denga penilaian SPI oleh KPK dan nantinya Hasil PMPI menjadi capaian target IKU Renstra dan akan dituangkan dalam LKJ Kemenkumham Tahun 2021 dan untuk mengidentifikasi area yang sangat rentan KKN, serta tindakan lain yang mencederai budaya integritas untuk meningkatkan kepercayaan publik atas kinerja Kemenkumham,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap PMPI dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan para satuan kerja agar menginformasikan kepada seluruh pegawai (sebagai responden PMPI internal) dan kepada pengguna layanan (sebagai responden eksternal) untuk mengisi survei PMPI dan memantau jumlah responden nya.

“Hasil PMPI akan menjadi data pembanding dengan hasil SPI KPK , yang selanjutnya dituangkan dalam Laporan Kinerja (LKJ) Kemenkumham Th.2021 dalam BAB Capaian Kinerja, selanjutnya LKJ akan menjadi bahan indormasi dalam evaluasi AKIP, WBK/WBBM, RB, MR dan SPIP dan lainnya,” ucapnya.(red_cpn)

Share:
Komentar

Berita Terkini