Sabet Gelar Doktor, Staf Ahli Menkumham Raih Nilai Sangat Memuaskan

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Surabaya - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto sukses meraih gelar Doktor Ilmu Hukum. Predikat membanggakan tersebut diraih usai melaksanakan tahapan akhir Sidang Terbuka Disertasi pada Kamis (08/07/21) di Graha Wiyata Kampus Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.

Hadir dalam sidang terbuka tersebut Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej. Hadir pula para Pimti Pratama kantor wilayah seperti Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Yankum dan HAM Subianta Mandala, Kadiv Imigrasi Jaya Saputra, para Pejabat Administrasi kantor wilayah serta Ka UPT jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Lucky Agung selaku Promovendus menjabarkan secara rinci disertasi yang mengambil tema Rekonstruksi fungsi Imigrasi dalam perlindungan hukum terhadap Warga Negara Indonesia di luar negeri.

Dia berharap berharap disertasi miliknya mampu menjadi penguat fungsi dan keberadaan Imigrasi, khususnya dalam hal perlindungan hukum bagi WNI yang berada di luar negeri.

Staf Ahli menjelaskan bahwa selama ini tusi yang diemban Imigrasi di luar negeri menjadi supporting bagi Kementerian Luar Negeri melalui Kantor Konsulat Jenderal yang tersebar.

“Saya ingin Imigrasi memiliki peranan lebih dan dapat berinteraksi langsung dalam penanganan permasalahan hukum yang melibatkan WNI,” jelas Lucky.

Sidang terbuka yang dipimpin Rektor Untag, Mulyanto Nugroho tersebut menghadirkan Wamenkumham, Kadiv Yankum dan HAM, Guru Besar dan Akademisi serta praktisi hukum sebagai pengujinya.

Dan dari sidang terbuka tersebut para penguji yang hadir baik secara luring dan daring sepakat memberi nilai IPK 3,9 (Sangat memuaskan) kepada Promovendus atas disertasi yang disampaikan.

"Selamat kapada Pak Lucky, semoga gelar Doktor yang diraih bermanfaat bagi negara dan institusi,” tutur Mulyanto.

Sementara itu Wamenkumham menyampaikan apresiasi atas raihan gelar Doktor bagi Lucky Agung. Pria yang akrab disapa Prof Edo tersebut berpesan agar gelar yang diraih mampu diimplementasikan dengan baik khususnya di jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi.

 “Sehingga tugas dan fungsi pelindung hukum bagi WNI di luar negeri dapat dioptimalkan dan dirasakan sebagai jaminan payung hukum bahwa negara hadir sebagai pelindung bagi setiap warga negaranya dimanapun berada,” tutupnya.(sb:khj)

Share:
Komentar

Berita Terkini