Selama PPKM Darurat, Seluruh Lokasi Wisata di Lumajang Ditutup Sementara Waktu

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Lumajang - Sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur turut ditutup sementara waktu, menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali, sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Hal tersebut dikatakan oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lumajang Yoga Pratomo saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Minggu (4/7).

Yoga juga mengatakan, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan pemberitahuan secara tertulis kepada para pengelola wisata terkait PPKM Darurat Jawa-Bali, sesuai dengan SK Bupati Lumajang Nomor : 188.45/272/427.12/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Lumajang.

"Sudah saya kirim pemberitahuan kepada para camat untuk meneruskan kepada objek wisata yang ada di wilyahnya untuk ditutup sementara," kata dia.

Selain itu, dikatakan Yoga, bahwa dirinya telah memastikan bahwa seluruh tempat wisata ditutup serentak sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. "Kalau ada perpanjangan dari pemerintah, kita nanti menyesuaikan," ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa selain lokasi wisata, kegiatan seni budaya yang menimbulkan keramaian dan kerumunan juga tidak diperbolehkan sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang.(inp_re-d)

Share:
Komentar

Berita Terkini