Sinergitas TNI-POLRI Di Jatim Tekan Laju Sebaran Covid-19 Perketat Ruang PPKM Darurat Jilid 3

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Surabaya - Monitor dan pantauan pengawasan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus dilakukan tim gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan satgas covid-19 di wilayah Jawa Timur, Sabtu/minggu (3-4/7) malam.

Dari data Satgas Covid-19 Jatim, hingga Minggu (4/7) terdapat tambahan kasus baru sebanyak 1.468 atau kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 178.725.

Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M. menjelaskan, Sinergitas kerjasama pantauan dan pengawasan serta penegasan ini bertujuan untuk menekan lonjakan penambahan sebaran covid-19.

Menurutnya, saat ini situasi Jawa Timur dalam massa Pandemi Covid-19 cukup memprihatinkan. Bahkan, terjadi penambahan angka positif merupakan angka tertinggi sejak pandemi Covid-19 menimpa Indonesia sejak awal 2020.

"Upaya penegakan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) ini, kami sudah mengambil kebijakan terlebih dahulu, sambil menunggu aturan yang akan diberlakukan. Dari 38 Kabupaten/Kota di Jatim dibagi dua level. Untuk level tiga ada 27 Kabupaten/Kota melalui pantauan anggota masuk di Kodim bekerjasama dengan Polres dengan total anggota sebanyak 50 orang," terangnya," Senin (5/7).

Sedangkan untuk level 4 berikutnya, sambung Pangdam untuk langkah antisipasi tingkat lebih gawat atau penyebaran Covid-19 lebih tinggi. Operasi ini akan dilakukan sampai 20 Juli 2021.

Namun tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang bila penurunan penyebaran Covid-19 dinilai belum berhasil dan tugasnya yakni memperkuat empat pilar pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di suatu wilayah.

"Empat pilar tersebut yaitu pertama Kepala Desa, Dokter Puskesmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa," jelasnya. Dan nantinya anggota akan langsung masuk ke RT/RW, dengan total pasukan yang berbeda-beda disesuaikan dengan pantauan data penyebaran Covid-19 yang berbeda-beda pula.

Sementara Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, memaksimalkan tim "Patroli Show of Force" dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah setempat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat yang di dalamnya mengatur dan mengamanahkan kegiatan TNI, Polri membantu Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten.

"Patroli gabungan ini ada pembagian setiap wilayah seperti di Surabaya Raya maupun di luar dari Surabaya Raya, dengan harapan PPKM Darurat bisa berjalan dengan baik," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Wakapolda Jatim, tugas dari tim "Patroli Show of Force", yakni melakukan sosialisasi, imbauan maupun teguran kepada masyarakat, sehingga nantinya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi.

"Setiap tim berisikan 100 orang, gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP," ujarnya.

Secara teknis, lanjutnya jika petugas menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka akan diarahkan menggunakan masker.

Kemudian, saat menemukan ada warga yang makan di lokasi, maka akan diimbau untuk membawanya pulang agar tidak terjadi kerumunan.

"Pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan secara bersinergi oleh tiga pilar, yaitu TNI, Polri dan pemerintah daerah. Seluruh personel yang bertugas tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat," tutur Wakapolda Jatim. (JR)

Share:
Komentar

Berita Terkini