Tindak Lanjut Entry Meeting atas Pemeriksaan BPK RI.Kakanwil : Seluruh Satker Segera Laporkan Hasil Tindak Lanjut

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Jakarta - Melanjutkan Entry Meeting oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Pemeriksaan Pelaksanaan Anggaran Belanja Barang dan Modal Tahun Anggaran 2020 dan 2021 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang Margono dan Kepala Sub Seksi Keuangan dan Perlengkapan Nuraini serta Staf Pengelolaan Keuangan pada Rutan Kelas I Cipinang mengikuti kegiatan tersebut melalui video conference di Ruang Rapat Karutan Cipinang, Jumat (9/7).

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, menginstruksikan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta agar senantiasa memberikan jawaban dan dukungan penuh kepada BPK RI dan melengkapi data sesuai dengan permintaan tim BPK secara jelas,akurat, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Ibnu Chuldun juga menjelaskan terkait dengan realisasi anggaran belanja satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021 serta menyampaikan kendala dalam pelaksanaan anggaran.

“Saya berharap selain melakukan pemeriksaan, BPK juga dapat memberikan pendampingan dan arahan untuk mencapai tujuan pelaksanaan keuangan yang lebih cermat dan teliti pada periode mendatang,” harapannya.

Sementara itu, Iwan Gunawan yang mewakili BPK RI selaku wakil penanggungjawab II, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dalam melaksanakan pemeriksaan.

Dengan komunikasi, diharapkan dapat tercapai tujuan bersama sebagai Instansi Pemerintah dengan pelaksanaannya disesuaikan dengan tugas, pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM RI.(sb:cpn)

Share:
Komentar

Berita Terkini