Vaksinasi Tahap II, TNI Kembali Gelar di Rutan Kelas IIB Sabang

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Sabang - Sebanyak 100 Dosis Vaksin Jenis Sinovac disediakan TNI dalam pelaksanaan Vaksinasi Massal Tahap II yang berlokasi di Rutan Kelas IIB, jln. Oentung Surapati, Gampong Kuta Ateuh, Kec. Sukakarya Kota Sabang. Rabu, (28/7/2021).

Pelaksanaan vaksinasi tahap II di Rutan kelas IIB Sabang merupakan lanjutan dari pelaksanaan vaksinasi tahap I yang telah dilaksanakan pada tanggal (3/7/2021) di lokasi yang sama.

Dalam penyelenggaraan Vaksinasi tahap II oleh Koramil 02/Sukakarya Kodim 0112/Sabang bersinergi dengan Rumkital J Lilipory Sabang sebagai vaksinator dalam kegiatan vaksinasi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa Serka RY Purnomo selaku Babinsa Wilayah Gampong Kuta Ateuh menjelaskan kepada warga binaan Rutan kelas IIB sabang bahwa vaksin COVID-19 wajib diterima sebanyak 2 dosis dalam dua kali penyuntikan.

" Vaksin COVID-19 Sinovac yang digunakan oleh pemerintah Indonesia merupakan vaksin yang aman dan halal dan akan membentuk antibodi secara optimal setelah 28 hari setelah penyuntikkan." Ujar Babinsa.

" Dalam waktu 14 hari setelah suntikan pertama, vaksin akan bekerja sekitar 60 persen. Setelah itu, penerima vaksin perlu melakukan penyuntikkan dosis kedua. Saat 28 hari setelah suntikan pertama, barulah vaksin yang diberikan dapat bekerja optimal." Tegas Babinsa.

Hasil pelaksanaan Vaksinasi Tahap II tersebut dengan Target 100 orang, terdaftar sebanyak 84 orang, tervaksin 79 Orang diantaranya vaksin I sebanyak 8 orang, vaksin II sebanyak 71 Orang, Tunda vaksin II sebanyak 5 Orang. 

Hadir dalam kegiatan vaksinasi tahap II tersebut Dandim 0112/Sabang an. Letkol Czi. Istiyarto, ST., Palaksa Lanal Sabang Letkol Laut Hoesni., Kepala Rutan Kelas IIB Sabang, M. Nasir., Kasdim 0112/Sabang, Mayor Inf. M. Solikhin, S.Pd., Karumkit J lilipory Lanal Sabang Mayor Laut (K) Sofyan dan Wadan Ramil 02/SK Lettu Inf Jamiruddin.

Kegiatan vaksinasi tahap II di Rutan kelas IIB Sabang dimulai sejak pagi tadi pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 11.20 wib dengan menerapkan disiplin Protokol Kesehatan.(ktu)

Share:
Komentar

Berita Terkini