270 Napi Lapas Kelas II B Bireuen Mendapat Remisi Di Hari Kemerdekaan

Laporan: Redaksi author photo

Bireuen -  Dengan menggunakan pakaian Adat Nasional Kepala Lapas Kelas IIB Bireuen beserta Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai mengikuti kegiatan Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Acara tersebut dipandu secara langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI melalui Virtual Zoom.Selasa, 17 Agustus 2021,Kegiatan Penyerahan Remisi Umum dihadiri oleh Bupati Bireuen beserta Unsur Forkopimda.

Dan SK Remisi Umum diserahkan langsung oleh Bupati Bireuen kepada Perwakilan Narapidana Lapas Kelas IIB Bireuen yang disaksikan oleh seluruh Unsur Forkopimda.

Adapun Jumlah penerima Remisi Umum pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen sebanyak 270 Narapidana yang terdiri dari RU I = 270 dan RU II =  Nihil.

Dalam kesempatannya tersebut Kalapas menyampaikan bahwa yang mendapatkan remisi HUT ke-76 RI, maksimal mendapatkan pengurangan masa tahanan (Remisi) 6 bulan, bertepatan dengan HUT RI ke-76 Tahun ini tidak ada warga binaan yang bebas.

Dan Kegiatan Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan sesuai protokol kesehatan mengingat kondisi pandemi COVID-19 masih berlangsung.(red_hlkb)

Share:
Komentar

Berita Terkini