Belasan ASN Kemenag Bireuen Ikuti Ujian Dinas dan UPKP

Laporan: Redaksi author photo

Bireuen - Kantor Kemenag Bireuen melalui sub bagian Tata Usaha (TU), menyelenggarakan Ujian Dinas (UD) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) tahun anggaran 2021.

Acara yang diikuti 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kankemenag Bireuen berlangsung selama empat hari mulai Senin – Kamis, 30 Agustus – 2 September 2021, bertempat di aula kantor setempat.

Ketua panitia ujian yang juga asubbag TU Kankemenag Bireuen, Iskandar mengatakan pelaksanaan UD dan UPKP tersebut sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN; PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.

Lebih lanjut PP Nomor 99 Tahun 2000 jonto PP Nomor 12 tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat PNS; dan KMA Nomor 172 tahun 1988 tentang Pedoman Ujian Dinas di Lingkungan Kementerian Agama, kata Iskandar, Senin (30/8/2021).

Iskandar menambahkan, bahwa syarat kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi pegawai yang diangkat dalam jabatan/ diberi tugas yang memerlukan pengetahuan/ keahlian yang sesuai dengan ijazah yang diperoleh, sekurang kurangnya telah satu tahun dalam pangkat terakhir.

Syarat lainnya, adalah nilai prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam kurun satu tahun terakhir, memenuhi jumlah angka kredit yang ditentukan bagi ASN yang menduduki Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan wajib lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat.

Tujuan UD dan UPKP adalah untuk meningkatkan potensi pegawai agar ijazah yang dimiliki sesuai dengan jabatan yang diemban.

"Sementara UD merupakan syarat wajib bagi pegawai yang akan naik golongan  dari golongan ll ke golongan III dan seterusnya,” ujar Iskandar.

Pantauan media ini, sejak pukul 08.00 WIB beberapa peserta tampak sudah hadir di lokasi. Proses pelaksanaan kegiatan ujian juga menerapkan protokol kesehatan.

Tampak semua peserta menggunakan masker, dan posisi duduk yang diatur dalam jarak tertentu.(dm/ip)

Share:
Komentar

Berita Terkini