Dandim 0101/Aceh Besar Pimpin Rakor Tentang Penerapan Disiplin Prokes Covid 19 di wilayah

Laporan: Redaksi author photo

Banda Aceh – Komandan Kodim (Dandim) 0101/Aceh Besar Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos., M.Si memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan penerapan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 di wilayah Kodim 0101/Aceh Besar, Senin (9/8/2021).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Yudha Makodim 0101/Aceh Besar Jalan S.T.A Mahmudsyah Nomor 32, Gampong Baro, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh itu, diikuti satuan Badan Pelaksanaan Kodam Iskandar Muda (Balakdam IM), Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) Berdiri Sendiri (BS) jajaran Kodam IM.

Rapat ini dilakukan menindak lanjuti perintah Komando atas untuk membantu satuan jajaran Kodim 0101/Aceh Besar dalam rangka penegakan disiplin Prokes di wilayah, sebagai salah satu upaya untuk mempercepat penanganan penyebaran Covid 19 yang masih mewabah di wilayah Provinsi Aceh khususnya di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Dalam rapat tersebut, Dandim menjelaskan beberapa hal terkait mekanisme kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya oleh satuan yang diperbantukan tersebut dan kekuatan personil.

Dandim juga meminta kepada seluruh satuan yang ditunjuk untuk membantu Kodim 0101/Aceh Besar dalam penanganan Prokes di wilayahnya dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sesuai yang telah direncanakan.(red/bs)

Share:
Komentar

Berita Terkini