Dandim 0102/Pidie : Perlu Adanya Tindakan Tegas Bagi Pelaku Karhutla

Laporan: Redaksi author photo

Dandim 0102/Pidie Letkol Arh Tengku Sony Sonatha SE, M.I.P
Pidie - Anggota Koramil 01/Muara Tiga Kodim 0102/Pidie dan Anggota Polsek Muara Tiga bersama masyarakat berjibaku memadamkan api dilahan kosong yang terjadi pada pukul 21.30 diwilayah perbukitan Desa Papeun Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie.

Menurut informasi yang didapat, lahan yang terbakar tersebut diketahui akan di buka untuk perkebunan Pisang, namun pemilik lahan saat ini masih dalam penyelidikan pihak Polsek Muara Tiga.

Lokasi Medan yang sulit untuk dilalui karena ditempuh pada malam hari, sehingga sedikit menghambat perjalanan menuju ke lokasi kebakaran lahan tersebut.

Setibanya dilokasi Personil Koramil 01/Muara Tiga dan Polsek Muara Tiga di bantu Masyarakat setempat langsung melakukan pemadaman api dengan menggunakan alat seadanya, sehingga pada pukul 00.07 WIB api yang sudah menghanguskan kurang lebih 3 Hektar lahan kosong tersebut berhasil di padamkan." Ungkap Danramil 01/Muara Tiga Kapten Czi M. Jufri. Senin (02/08/2021).

Sementara Dandim 0102/Pidie Letkol Arh Tengku Sony Sonatha SE, M.I.P membenarkan adanya laporan kebakaran lahan kosong diwilayah Koramil 01/Muara Tiga tersebut.

Menurutnya Kesadaran masyarakat akan bahayanya Kebakaran Hutan dan Lahan masih sangat minim, sehingga pada saat membuka lahan pertanian mereka menggunakan cara yang dianggapnya mudah yakni dibakar, akan tetapi mereka tidak memperhatikan dampak yang disebabkan dari tindakannya tersebut." ujarnya.

Dandim berharap kasus kebakaran seperti ini tidak berulang-ulang terjadi, kesadaran masyarakat akan bahayanya Kebakaran Hutan dan Lahan sangat dibutuhkan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Perlu adanya tindakan tegas dari pihak Kepolisian guna memberikan efek jera bagi para pelakunya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi." Tegas Dandim.(im)

Share:
Komentar

Berita Terkini