Di Hari Kemerdekaan RI ke-76, 891 Warga Binaan Rutan Cipinang Mendapatkan Remisi

Laporan: Redaksi author photo

Jakarta – Hari ini mungkin bisa menjadi hari yang Bahagia dari hari biasanya. Pasalnya, bertepatan di Hari Kemerdekaan RI ke-76 sebanyak 891 Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang Margono menyampaikan jumlah Warga Binaan Rutan Cipinang yang mendapatkan Remisi Umum dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 76 tahun 2021 adalah sebanyak 891 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu) orang dan yang bebas langsung sebanyak 61 (Enam Puluh Satu) orang.

BACA JUGA :https://www.liputan23.com/2021/08/beri-remisi-kepada-134430-narapidana.html

Penyerahan remisi ini diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang Margono kepada perwakilan warga binaan usai melaksanakan upacara Kemerdekaan RI ke-76 yang dilaksanakan secara virtual di Aula Gedung I Rutan Cipinang, Selasa (17/8).

"Syarat warga binaan yang diusulkan mendapat remisi yaitu berkelakuan baik, tidak pernah melanggar tata tertib atau tidak terdaftar pada Register F, telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, dan aktif mengikuti program pembinaan di Rutan Kelas I Cipinang,” jelas KaRutan.

Lebih lanjut, Margono menuturkan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak bagi warga binaan. Ia juga berharap dengan pemberian remisi dapat memotivasi para warga binaan penerima untuk terus berkelakuan baik di sisa masa hukumannya. Selain itu, Remisi ini juga merupakan wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari warga binaan.

Selanjutnya Margono menyampaikan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan berpesan, “kepada seluruh warga binaan, baik yang mendapat remisi ataupun tidak mendapatkan remisi ditahun ini agar kedepannya dapat memperbaiki diri, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi tindak pidana kembali, Jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan, berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup dan kehidupan selanjutnya,” ujarnya.(red_cpn)

Share:
Komentar

Berita Terkini