Juli 2021, Nilai Tukar Petani Aceh Naik 0,33%

Laporan: Redaksi author photo

Aceh - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Aceh pada Juli 2021 mengalami kenaikan 0,33%, yaitu dari 100,64 menjadi 100,97.

Angka itu berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di seluruh kabupaten/kota. Hal tersebut, karena terjadi kenaikan pada NTP semua subsektor selain tanaman pangan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik Aceh, Ihsanurijal saat menggelar acara press release berita resmi statistik secara live streaming di Aula BPS Aceh, pada Senin (2/8/2021).

"Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Juli 2021 mengalami peningkatan 0,72% dibanding periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh naiknya It pada semua subsektor sebesar 0,32 – 2,78%," ungkapnya.

Selama Juli 2021, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) di Provinsi Aceh naik 0,39% dibanding periode sebelumnya. Kenaikan Ib tersebut terjadi pada semua subsektor sebesar 0,28 – 0,42%.

Berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan rumahtangga di beberapa daerah perdesaan dalam Provinsi Aceh selama Juli 2021, lanjutnya, terjadi inflasi di perdesaan 0,48%.

Periode Juli 2021, harga gabah kualitas GKP mengalami sedikit penurunan di tingkat petani yaitu 0,22% atau senilai Rp10 menjadi Rp4.616 per kilogram.

Demikian juga di tingkat penggilingan harga gabah GKP turun sebesar 0,59% atau sebesar Rp28 menjadi Rp4.686 per kilogram.(LP)

Share:
Komentar

Berita Terkini