Kades Tonjongsari Mencaci Wartawan Dengan Kata-Kata Anjing, Dani Safari ; Halangi Kerja Pers Melanggar Hukum

Laporan: Redaksi author photo

Kantor Kades Tonjongsari Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya.(ist)
Tasikmalaya - Sikap tidak terpuji yang beraroma penghinaan oleh kepala desa terhadap profesi jurnalis kembali terjadi.

Hal itu dilakukan oleh Kades Tonjongsari Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya Aboy Ruhimat kepada wartawan Suara Nasional Endang.

Kades Aboy disebut mencaci Endang menggunakan kata-kata kotor dengan menyebut anjing.

Makian itu disampaikan Aboy kepada Endang saat dirinya berjalan bertemu Kades Aboy sedang berbincang dengan Sekdesnya Sarif sedang berdiri di depan Kantor desa Tonjongsari,Pada Senin (16/8/2021) pukul 10.00 WIB, lalu Endang menghampiri dengan mengatakan, "Pak kuwu di desa lagi ada pengajian yah?"

Kades Aboy malah membalas "Lah banyak omong anjing teh", sambil bergegas pergi menggajak sekdesnya berboncengan naik sepeda motor.

Malah, kata Endang, kades Aboy dan Sekdes Sarif tidak memberikan contoh baik kepada warganya dengan tidak memakai masker saat menghadiri pengajian.

Sikap tidak terpuji kades Aboy terhadap profesi jurnalis mendapat perhatian serius dari Pengacara kondang Adv Dani Safari Effendi, SH.

"Tidak etis seorang Kepala desa memaki-maki wartawan dengan mengeluarkan kata-kata binatang apalagi yang merupakan profesi mulia", sesalnya.

Menurut Dani, "Kuwu Tonjongsari harus meminta maaf secara terbuka kepada wartawan", tandasnya.(Red/abck).

Share:
Komentar

Berita Terkini