Kemenkumham Klarifikasi Tuduhan Kekerasan Petugas Imigrasi

Laporan: Redaksi author photo

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun, mengklarifikasi tuduhan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang Diplomat Nigeria.

Dalam keterangan resmi pada Selasa (10/8/2021), Ibnu menegaskan justru Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas saat dalam perjalanan ke Kantor Imigrasi.

"Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan menantang untuk ditahan," ujar Ibnu.

Akibat pemukulan tersebut, kata Ibnu, salah seorang petugas mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri.

Hal itu bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan petugas imigrasi.

Setelah pemukulan, ujar Ibnu, petugas lantas melerai dan memegang WNA asal Nigeria itu.

Jadi, yang terlihat di video justru petugas Imigrasi berusaha mencegahnya kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan.

Menurut Ibnu, kejadian berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya sekelompok WNA yang diduga izin tinggalnya telah habis dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Petugas lalu mendatangi lokasi para WNA tersebut karena diduga berencana mengadakan sebuah pesta di hotel tempat mereka menginap pada Sabtu (7/8/2021) sore.

Oleh pihak hotel, lanjut Ibnu, petugas diberitahu bahwa para WNA tersebut telah "check out" dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.Kemudian, petugas mendatangi apartemen yang dimaksud dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen.

"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen," ujarnya.

Bahkan, WNA tersebut sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan. Karena tidak kooperatif, akhirnya dibawa petugas ke Kantor Imigrasi, ujar Ibnu.

Dalam perjalanan menuju kantor itulah yang bersangkutan memukul petugas sehingga harus diamankan.

Tidak sampai di situ, WNA tersebut terus berteriak sepanjang perjalanan hingga sampai di Kantor Imigrasi."Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya," kata Ibnu.

Setelah ditanyai, kata Ibnu, akhirnya yang bersangkutan mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria.

Ibnu berharap klarifikasi yang disampaikan bisa menjernihkan berbagai tudingan yang dialamatkan ke instansi terkait.

Permasalahan tersebut juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Ibnu menambahkan, setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak, akhirnya petugas dan WNA tersebut sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai.

"Peristiwa ini sebenarnya tidak perlu terjadi apabila WNA tersebut sejak awal bersikap kooperatif dengan petugas dan terbuka dengan statusnya sebagai diplomat," ujarnya.(sb:ip)

Share:
Komentar

Berita Terkini