Momentum HUT RI Ke 76,Kakanwil Kemenkumham Aceh Berikan Remisi

Laporan: Redaksi author photo

Aceh - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan remisi hukum umum kepada 134.430 narapidana (napi) dan anak berhadapan dengan hukum hari ini, Selasa (17/8/2021).

Pemberian Remisi Remisi Umum Tahun 2021 kepada Narapidana dan Anak di Lapas/LPKA/Rutan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Sebanyak 2.491 orang dari 134.430 narapidana tadi langsung menghirup udara bebas.

Pada Kanwil Kemenkumham Aceh sendiri, kegiatan ini diikuti secara virtual pada Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Para Kepala Divisi, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar, dan sejumlah jajaran Kemenkumham Aceh.

Selain itu, turut hadir pula Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten I Pemerintah Aceh bidang pemerintahan dan keistimewaan Aceh, Wakil Walikota Banda Aceh, dan sejumlah tamu penting lainnya.

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

BACA JUGA : Beri Remisi kepada 134.430 Narapidana dan Anak, Menkumham Ingatkan Jajaran Bekerja Ekstra Tangani Penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan: https://www.liputan23.com/2021/08/beri-remisi-kepada-134430-narapidana.html

Selain itu, Meurah Budiman juga menerangkan bahwa upaya vaksinasi untuk WBP di Aceh terus dilakukan dan diupayakan secara menyeluruh."Sehingga kita telah memberikan vaksin kepada sejumlah WBP," terangnya.

Meurah Budiman menyebutkan jumlah penghuni Lapas/Rutan se-Aceh sebanyak 8.764 orang, di mana yang sudah divaksin sebanyan 3.244 orang, dan yang belum divaksin sebanyak 5.554 orang.

Menanggapi hal itu, Asisten I Pemerintah Aceh, M. Jafar saat membacakan sambutan Gubernur Aceh mengapresiasi penanganan dan pembinaan WBP di Aceh. Terkait dengan vaksinasi, Ia mengakui kalau Pemerintah Aceh terus berupaya untuk melakukan vaksin kepada seluruh masyarakat Aceh.

"Kita terus berupaya untuk melakukan vaksin kepada seluruh masyarakat Aceh, termasuk WBP," paparnya.

Sejumlah WBP pada lingkup Kemenkumham Aceh menerima remisi di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Penyerahan dilakukan secara simbolis dam diberikan langsung kepada perwakilan WBP yang mendapatkan remisi.

Sebelumnya, saat memberikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh WBP di Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia. Dirinya berpesan agar tetap terus menunjukkan perubahan yang baik di tengah-tengah masyarakat.

"Saya berpesan tunjukkan sikap dan prilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga meminta kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk dapat semakin meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani penyebaran Covid-19 di lapas dan rutan.

"Saat ini data penghuni Lapas dan Rutan telah mencapai 103 persen. Sehingga, hal ini menyebabkan adanya potensi risiko penularan Covid-19 yang semakin meningkat," Tambahnya.

Di akhir sambutannya, Yasonna mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah, instansi, dan lembaga sosial terkait yang telah berpartisipasi dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkumham.

"saya menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas kerja keras, dedikasi, loyalitas, semangat dan prestasi kerja yang telah dicapai selama ini," tutupnya.(red_kha)

Share:
Komentar

Berita Terkini