PKS: Alhamdulillah Empat Nelayan Siap Dibebaskan, Dua Lainnya Sedang Negosiasi

Laporan: Redaksi author photo

SEMARANG - Komunikasi dengan Kemenlu terus dilakukan oleh PKS agar nelayan Bintan yang ditangkap aparat Malaysia bisa segera dibebaskan dan bertemu keluarga. 

PKS Kepulauan Riau juga terus mendampingi secara psikologis agar keluarga tetap tenang dan optimis bahwa mereka bisa dibebaskan karena memang karena faktor alam mereka sampai nyebrang perbatasan Malaysia.

"PKS terus mengupdate proses pembebasan para nelayan, mereka harus dibela dan dibebaskan dari semua tuduhan, ini pelangaran  karena faktor alam atau force majeure kerusakan mesin kapal serta kapal nelayan ukurannya hanya 3 GT sehingga harusnya bisa ditolerir dan dibebaskan," papar Ketua DPP PKS Bidang Tani dan Nelayan, Riyono dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).

Kabar terbaru berkaitan dengan advokasi nelayan per hari Senin 2 Agustussaat ini perlu di informasikan sebagai berikut  :

Pertama Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) untuk  empat orang nelayan atas nama Reza Maviani, Gunawan, Sandi Hermansyah dan Andi dapat diberikan keringanan untuk  tidak diproses hukum sesuai dengan permohonan KJRI Johor Baru dan diproses PTU/Perintah Tahan Usir, diserahkan ke Jabatan Imigrasi Malaysia untuk  dideportasi.

Kedua, KJRI Johor Baru terus berkordinasi dengan JIM untuk dapat melakukan proses repatriasi kepada empat nelayan tersebut dan dipulangkan oleh KJRI Johor Baru.

Ketiga, Sedangkan untuk 2 orang Nelayan  Muhammad Rapi dan Agus Supriyanto tetap dituntut hukum di Malaysia dan dalam proses hukum dibawah Akta Perikanan karena saat penangkapan dinilai oleh Pendakwa Raya/Jaksa unsur tersebut didapati karena barang bukti ikan dan alat navigasi yang lengkap untuk tangkap ikan sehingga ada potensi ancaman hukuman empat sampai enam bulan penjara jika diputus oleh pengadilan.

Empat, KJRI Johor Baru terus dampingi proses hukum terhadap dua WNI agar mendapat seluruh hak haknya secara adil sesuai hukum setempat.

"PKS memberikan suport agar KJRI Johor Baru berjuang semaksimal mungkin membebaskan 2 nelayan yang masih di duga dengan sengaja masuk wilayah Malaysia, empat nelayan insyaallah segera dipulangkan," tambah Riyono.

Kasus seperti ini sering terjadi antara nelayan Indonesia dan Malaysia, pendekatan dan edukasi kepada nelayan sangat penting untuk memahami tentang batas teritorial antar negara yang bisa menimbulkan potensi pelanggaran.

"Nelayan Malaysia juga sering masuk ke wilayah perairan Indonesia untuk menangkap ikan dengan ilegal dan bahkan menggunakan alat tangkap ikan trawl yang dilarang di Indonesia, unsur kemanusian harus dikedepankan untuk nelayan kecil," tutup Riyono.(red/pks)

Share:
Komentar

Berita Terkini