Jakarta - Presiden Joko Widodo mengintruksikan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, untuk menurunkan biaya tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Kisaran biaya pada tes tersebut dapat di tekan hingga mencapai sekitar Rp450.000 hingga Rp550.000.
"Saya minta agar biaya tes PCR di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000," kata Presiden Joko Widodo melalui siaran virtual yang ditayangkan pada Minggu (15/8/2021).
Kemudian, waktu mendapatkan hasil tes tersebut, harus lebih singkat dengan target waktu paling lama mencapai 1x24 jam. Dengan begitu, keberadaan kasus positif COVID-19 yang diberada di berbagai pelosok dapat terdeteksi dalam waktu yang relatif lebih singkat.
"Bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1 x 24 jam kita butuh kecepatan," imbuhnya.
Adanya hal di atas, akan membuat penanganan COVID-19 yang dilakukan oleh pemerintah lebih semakin efektif. Sehingga, upaya pengendalian wabah global COVID-19 itu dapat dilakukan dalam waktu yang relatif lebih cepat.
Turunnya harga ketika melakukan tes tersebut, lanjut Presiden, akan membuat upaya pengecekan atau testing yang dilakukan oleh pemangku kepentingan dapat lebih optimal. Sehingga, banyak masyarakat yang terindikasi melakukan kontak erat dengan penderita COVID-19 dapat segera diketahui status kesehatannya.
"Iya, salah satu cara untuk memperbanyak testing," tuturnya. (inp_red)