Merauke - Pada puncak HUT ke 76 Kemerdekaan RI tahun 2021, sebanyak 226 orang narapidana dan anak di Lapas Kelas IIB Merauke menerima remisi umum,Selasa (17/8).
Rincian besaran Remisi yang diterima sebagai berkut:
1. Remisi sebesar 1 bulan sebanyak 57 orang.
2. Remisi sebesar 2 bulan sebanyak 41 orang.
3. Remisi sebesar 3 bulan sebanyak 59 orang.
4. Remisi sebesar 4 bulan sebanyak 53 orang.
5. Remisi sebesar 5 bulan sebanyak 13 orang.
6. Remisi sebesar 6 bulan sebanyak 3 orang, dan
7. Remisi umum II (langsung bebas) ada 2 rang.
Lapas Kelas IIB Merauke saat ini sudah mengalami over kapasitas 33 orang dari kapasitas 319 orang dan kini dihuni 352 orang. Ini terjadi karena bukan hanya menampung tahan dan narapidana dari Merauke saja melainkan juga dari Kabupaten Mappi, Boven Digoel, dan Asmat.
Pemberian remisi dihadiri Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan sekaligus memberikan motivasi kepada petugas Lapas maupun para narapidana.
H. Riduwan mengajak kepada warga bibaan pemasyarakatan (WBP) yang dapat remisi baik untuk RU I maupun RU II langsung bebas supaya terus berperilaku baik, dan betul-betul memanfaatkan semua pembinaan di dalam Lapas sebagai bekal untuk lebih baik ketika kembali ke masyarakat.
"Kepada petugas, supaya melayani, membina dengan hati, tetap kedepankan pola pembinaan yang baik, jangan sampai dengan pendekatan kekerasan," ucap wabup.
Plt Kalapas Merauke Jimreves Engelstender Muloke, pada kesempatan berikut mengucapkan selamat kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif dan telah mendapatkan hadiah dari negara berupa pengurangan masa hukuman (Remisi).
Mewakili pihak Lapas, ia mengakui masih banyak keterbatasan dan kekurangan dalam melayani dan membina WBP. Di antaranya, kekurangan Sarpras yang belum memadahi dan SDM.
"Untuk itu, kami juga mohon perhatian dan bantuan dari Pemda Merauke dan instansi terkait untuk dapat membantu agar pelayanan kami bisa lebih baik lagi, serta kami sangat senang bila ada masukan, saran yang konstruktif untuk kemajuan Lapas dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan di lapas Merauke yang lebih baik," tutup Jimreves.(ip)