Tb.Rahmad Sukendar Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Rentenir Penyandera Bocah Jadi Jaminan Utang

Laporan: Redaksi author photo

Tubagus Rahmad Sukendar (Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI )
Jakarta - Cucu dari Nenek Mardiyah, warga kota Bogor menjadi korban dari ulah rentenir penagih hutang yang dijadikan jaminan pembayaran.

Kronologis kejadian, bermula dari  Mardiyah (58) warga lansia (lanjut usia) Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat meminjam uang kepada M (rentenir,red) untuk biaya pengobatan anak yang sedang sakit.

Awalnya Mardiyah disodorkan surat kesepakatan untuk ditandatangani ketiga belah pihak.

Kesepakatannya, nenek Mardiyah memiliki utang sebesar Rp 15,4 juta kepada Ibu N dan utang sebesar Rp 4 juta kepada Ibu M.

Namun dari permintaan pinjaman uang yang diajukan Nenek Mardiyah ini bersyarat. Yakni, pihak rentenir meminta menyerahkan cucunya sebagai jaminan dan tidak dipulangkan selama 20 hari.

Sebagai jaminan atas pembayaran hutang, M kemudian membawa cucu perempuan Nenek Mardiyah yang berusia 10 tahun tanpa izin.

Keluarga Nenek Mardiyah juga menerima ancaman pembunuhan dari anak Ibu M. Ironis lagi, bahkan sampai ibu kandung dari anak-anak tersebut meninggal dunia, M tak kunjung memulangkan kedua bocah laki laki yang dijadikan jaminan.

Penagihan hutang kembali dilakukan rentenir (M) datang ke rumah Nenek Mardiyah bersama temannya (N), yang sebelumnya juga meminjamkan uang kepada Nenek Mardiyah.

Selanjutnya, atas perkara ini Mardiyah dibantu warga dan kerabatnya meminta bantuan PBH Peradi Cibinong untuk melaporkan kasus ini ke Polresta Bogor Kota.

Aksi percobaan upaya dugaan  pelanggaran hukum yang dilakukan rentenir ini menjadi perhatian Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI). Dari kejadian tersebut diharap ada atensi Kapolda Jawa Barat untuk perintahkan Kapolres Kota Bogor segera tangkap rentenir sebagai efek jera.

"Kami geram...sangat keterlaluan, ini tindakan biadab dan jelas  bukan perbuatan yang dibenarkan.

Apalagi melibatkan anak-anak yang sama sekali tidak mengerti duduk persoalannya," ucap Tb Rahmad Sukendar berkomentar ke awak media,minghu (8/8).

Menurut TB Rahmad Sukendar yang juga menjabat Ketua Garda Nasional Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN) terkait dengan permasalahan utang harusnya bisa diselesaikan dengan cara lain dan tidak dengan menyandera anak anak yang tidak tahu masalah orangtua nya.

"Jangan libatkan anak-anak. Karena bisa berdampak pada psikologis. Anak-anak harus dibebaskan dari masalah-masalah orangtua. Kita tidak mau tekanan ini terus terbawa hingga mereka besar," tuturnya.

Oleh sebab itu,Tb Rahmad Sukendar  meminta Kapolda Jawa Barat melalui kepolisian Kota Bogor tetap mengusut kasus ini dan tangkap pelaku rentenirnya meski mediasi telah dilakukan dan anak-anak yang jadi jaminan telah dikembalikan.

"Polisi harus usut sampai tuntas atas sikap rentenir. Insiden kasus penyanderaan ini adakah kekerasan atau intimidasi yang dilakukan ke anak-anak bisa diungkap," jelasnya  kepada BPI KPNPA RI Kota Bogor dan segera menemui Kapolresta Bogor meminta proses hukum harus berjalan.

Terpisah, sementara Mardiyah mengucap terimakasih kepada pihak terkait yang sudah turut membantu menyelesaikan perkara ini.

"Alhandulillah, cucu saya sudah pulang kembali ke rumah dipulangkan si rentenir (M dan N,red). Sekarang saya lega bisa berkumpul lagi dengan cucu. Saya berterima kasih sama bapak-bapak yang sudah membantu bertemu kembali sama cucu kesayangan," ujarnya.

Selanjutnya dari BPI KPNPA RI akan mengawal Kasus tersebut sampai tuntas dan Tb Rahmad Sukendar juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada menghadapi upaya tindak kejahatan yang dimanfaatkan oknum pelaku mengambil kesempatan dalam kesempitan.

BPI KPNP RI juga telah membuka laporan pengaduan warga untuk bantuan dan pendampingan hukum menghubungi hotline aduan BPI Reaksi Cepat di no telp HP 08578053 0561 , "Kita akan selesaikan aduan masyarakat dengan cepat," tegas Tb Rahmad Sukendar.(JR)

Share:
Komentar

Berita Terkini