Berikut Arahan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Rakernis 2021

Laporan: Redaksi author photo

Jakarta - Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Bambang Sugeng Rukmono, memberikan pengarahan di Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pembinaan 2021 secara virtual dari ruang kerjanya di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021).

Bambang mengharapkan agar rakernis ini tidak hanya dijadikan sebagai kegiatan seremonial tahunan saja, tetapi harus bisa memberikan hasil yang bermanfaat untuk mendukung kinerja pembinaan ke depannya.

Ia menjelaskan bahwa Bidang Pembinaan mempunyai keaneka ragamanan tugas mulai dari pengelolaan keuangan, kepegawaian, perencanaan, penyusunan peraturan perundang-undangan, penelitian dan pengembangan, pengelolaan asset, kerumahtanggaan dan lainnya.

Pastinya permasalahan-permasalahan yang dihadapi pun beraneka ragam dan rumit. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi bukan dengan cara yang biasa-biasa saja.

"Harus lahir inovasi-inovasi baru untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi tersebut sehingga masalah-masalah yang dihadapi dapat diselesaikan dengan tepat sasaran dan tepat waktu," kata Bambang.

Ia menyebut bahwa rakernis bidang pembinaan mengambil tema “Inovasi Untuk Prestasi”. Diharapkan, dinamika perkembangan manajemen teknologi, metode dan alat mampu mengikuti perkembangan guna meningkatkan kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Menurut dia, penerapan teknologi informasi haruslah seimbang dengan pemahaman yang memadai terhadap apa yang ingin dicapai dengan penggunaan teknologi tersebut, serta penggunaan informasi yang tepat dan akurat.

Hal ini sebagai landasan untuk penerapannya, sehingga dapat mendukung kesiapan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dalam menghadapi tantangan di masa depan.

Oleh karenanya, tegas dia, perlu keterbukaan akan pemikiran dan ide yang baru. Sekaligus kemampuan untuk memecahkan masalah, keberanian untuk berfikir dan bertindak berbeda serta mengambil resiko, adanya curiosity (kepenasaranan), inquisitive (keinginan untuk menyelidiki), serta kemauan untuk bekerja keras dalam mencapai peningkatan kreativitas, inovasi, dan prestasi.

Permasalahan-permasalahan yang telah diinventarisir dari seluruh satuan kerja di daerah yang bersifat riil pun harus dicari solusi dengan terobosan-terobosan dan inovasi yang tidak melanggar aturan hukum.

Menurut dia, sebuah inovasi tidak harus selalu berbicara masalah IT, namun membuat sebuah kemudahan (shortcut) juga merupakan sebuah inovasi.

Ia menyatakan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir. Semua harus tetap berupaya mencegah serta meminimalisir resiko penyebaran COVID-19.

Ia pun meminta agar seluruh jajajaran tetap mengikuti kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh Kejaksaan Agung terkait penanganan pandemi COVID-19.

Bebeberapa kebijakan tersebut diantaranya, penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran seperti Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) dengan mempedomani Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 22 Tahun 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 17 Tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai di lingkungan Kejaksaan RI dalam tatanan normal baru.

Termasuk pelaksanaan tes rapid antigen secara rutin yang ditujukan untuk skrining/ tracing SARS-CoV-2.

Rakernis ini mengangkat tiga isu strategis yakni, tata kelola Sumber Daya Manusia dan organisasi Kejaksaan modern yang meliputi, penyederhanaan organisasi Kejaksaan, peta jabatan dan formasi jabatan yang mendasarkan pada analisa jabatan dan analisa beban Kerja setiap satuan kerja, Peningkatan kompetensi pegawai melalui penyelenggaraan pelatihan kolaboratif, pelaksanaan mutasi lokal di Kejaksaan Tinggi dengan prinsip the right man on the right job, penempatan pegawai baru khususnya calon Jaksa, dan dukungan IT dalam tata kelola SDM Kejaksaan yang modern.

Kemudian, optimalisasi penerimaan PNBP Kejaksaan RI, yang meliputi, potensi PNBP dari pemanfaatan BMN Kejaksaan RI, percepatan penyelesaian barang rampasan dan barang sitaan, pemanfaatan teknologi informasi dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak, tata kelola penyelesaian barang rampasan dan benda sitaan,

Selanjutnya, pengelolaan arsip di era digital yang meliputi, tata kelola arsip yang modern, Sumber Daya Manusia pengelola arsip yang mumpuni dan sarana prasarana yang memadai.

Selain isu strategis, rakernis juga membahas terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi bidang pembinaan seperti, bank data digital, pengelolaan kinerja pegawai melalui sarana teknologi informasi, optimalisasi pengelolaan keuangan yang akuntabel, optimalisasi perpustakaan di satuan kerja daerah dan pengelolaan barang milik negara.(ip)

Share:
Komentar

Berita Terkini