Dubes Inggris Siap Kerja Sama Tingkatkan Kapasitas Pegawai Kemenkumham

Laporan: Redaksi author photo

Yasonna H. Laoly.(Menkumham)
Jakarta - Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins, menyatakan siap bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam meningkatkan kapasitas pegawai di lingkungan Kemenkumham.

Hal tersebut disampaikan Owen dalam pertemuan kehormatan secara daring dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly.

“Kami sangat senang apabila dapat bekerja sama dengan Kemenkumham meningkatkan kapasitas pegawai Kemenkumham, baik itu dalam bentuk beasiswa, pelatihan penanganan narapidana kasus narkoba, kekayaan intelektual, big data, bahasa Inggris, maupun peningkatan kapasitas lain yang dibutuhkan Kemenkumham,” ujar Owen di ruang kerjanya, Jakarta,pada Kamis (16 /09/2021).

Sebelumnya, Menkumham mengungkapkan keinginannya untuk dapat meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Inggris di berbagai bidang yang menjadi tugas dan fungsi Kemenkumham, seperti bantuan hukum timbal balik/Mutual Legal Assistance (MLA), ekstradisi, kekayaan intelektual, imigrasi, peraturan perundang-undangan, dan hak asasi manusia.

“Dan yang tidak kalah penting terkait peningkatan kapasitas pegawai. Kami telah mengirimkan pejabat kami untuk melanjutkan studi di Inggris. Semoga nantinya semakin banyak program beasiswa, maupun pelatihan lainnya yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan (pegawai), sehingga dapat menjalankan tugasnya secara profesional,” tandas Menkumham di ruang kerjanya, Jakarta.

Menkumham juga menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan Pemerintah Inggris kepada Pemerintah Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19. Sebanyak 620.000 dosis AstraZeneca telah diterima secara resmi oleh Menteri Luar Negeri RI pada2 Agustus 2021.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Inggris atas bantuan ini (AstraZeneca). Pemerintah Iggris melalui AstraZeneca telah membantu mencegah krisis global dalam menghadapi pandemi Covid-19,” ucap Yasonna.

Di akhir pertemuan, ke duanya sepakat untuk membahas lebih lanjut program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Inggris, di bidang tugas dan fungsi Kemenkumham. “Sepertinya kita perlu ngopi bareng untuk membicarakan lebih lanjut Pak Menteri,” ujar Owen, yang kemudian disambut hangat oleh Menkumham.

Sejak tahun 2009, Pemerintah Inggris melalui Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) telah membantu Kemenkumham dalam melakukan reformasi di bidang Pemasyarakatan. Berbagai pelatihan telah dilakukan untuk meningkatkan kapasitas Petugas Pemasyarakatan dalam membina narapidana.

Turut hadir mendampingi Menkumham, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar, Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Reynhard S.P. Silitonga, dan Staf Khusus Menkumham bidang Kerja Sama Luar Negeri Linggawaty Hakim. (khi.adv)

Share:
Komentar

Berita Terkini