Harapkan Peraturan Daerah yang Aspiratif, Kanwil Kemenkumham Aceh Laksanakan Bimtek

Laporan: Redaksi author photo

Aceh - Perancangan peraturan daerah yang aspiratif dan implementatif sangat menentukan tingkat keberhasilan dan kualitas dalam pembentukan produk hukum di Aceh.

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy saat membacakan sambutan Kakanwil Kemenkumham Aceh pada kegiatan Bimbingan Teknis Perancangan Peraturan Daerah, Senin (13/9/2021).

“Momentum bimbingan teknis pembentukan produk hukum ini diharapkan menciptakan perencanaan pembentukan produk hukum yang aspiratif dan aplikatif, sehingga dapat dilaksanakan dan diterima oleh semua pihak,” ujar Rakhmat Renaldy.

Berlangsung di Aula Bangsal Garuda Kemenkumham Aceh, hadir dalam kegiatan ini Kadiv Pemasyarakatan Heri Azhari, Kabid Hukum Bukhari, Kabid Pelayanan Hukum Irfan, Kabid HAM Edison, dan sejumlah pejabat struktural lainnya.

Rakhmat Renaldy menambahkan, bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur dalam penyusunan produk hukum daerah serta mewujudkan manajemen pembentukan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Kabid Hukum Bukhari menyebutkan bahwa peserta dan panitia bimbingan teknis ini berjumlah 50 orang terdiri dari peserta 45  orang, dan Panitia 5  orang yang terdiri dari Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Aceh, Sekretariat DPRK, Perancang Peraturan Perundangan-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yaitu Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA,  Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Muhammad Junaidi, S.H., M.H. Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Setda Provinsi Aceh.

“Narasumber akan memberikan materi dengan tema Konstruksi Produk Hukum Daerah dalam Kerangka Otonomi Khusus dan Pelaksanaan Syariat Islam dan Proses Pembentukan Qanun/Perumusan Norma dan Bahasa Peraturan Perundang-undangan,” sebut Bukhari.

Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari yaitu dari tanggal 13-14 September 2021. Seluruh peserta diharapkan mengikuti kegiatan dengen baik dan tetap menjaga protokol kesehatan.(nzr_ip)

Share:
Komentar

Berita Terkini