Imigrasi Bali : Data WN Nigeria Pelaku Penganiayaan tidak Terdeteksi

Laporan: Redaksi author photo

Bali - Data identitas Warga Negara (WN) Nigeria yang diduga melakukan penganiayaan di Provinsi Bali tidak terdeteksi oleh Imigrasi Bali.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai Bali, I Nyoman Gede Surya Mataram, melalui keterangan tertulisnya Pada Selasa (31/8/2021).

"Kami cek nama asli panjangnya di sistem belum ditemukan. Mungkin dia ini (WN Nigeria) menggunakan nama samaran juga saat berkenalan itu. Dan mungkin bukan nama itu yang terdaftar dalam paspor," kata Nyoman.

Menurut Nyoman,  kemungkinan salah satu penyebab sulit ditemukannya identitas tersebut karena diduga warga asing ini menggunakan nama samaran saat berkenalan dengan pelapor. Sehingga saat dicek dalam sistem namanya tidak terdeteksi.

"Kalau untuk sementara belum kami temukan dan takutnya dia (WN Nigeria) menggunakan data palsu saat berkenalan dengan WNI itu, soalnya dari segi nama, nama Harry itu bukan nama Nigeria. Jadi kami masih mencari nama aslinya," katanya.

Selain itu, kata  Nyoman, bisa jadi bukan nama itu yang terdaftar dalam paspor. Sehingga hasilnya tidak terdeteksi.

Hingga saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan berupaya menelusuri keberadaan WNA tersebut.

Selain itu, ia berharap agar korban yang mengaku dianiaya oleh WNA tersebut bisa memberikan keterangan yang jelas kepada Imigrasi, untuk membantu proses penyelidikan ini.

"Tim kami terus turun ke lapangan. Informasinya dari teman yang turun ke lapangan katanya Ibu Kapolsek akan memanggil pihak korban biar datanya jelas," ujarnya.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial BMS melaporkan WN Nigeria berinisial KCY alias Harry yang juga kekasihnya ke Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, atas dugaan  penganiayaan.(inp)

Share:
Komentar

Berita Terkini