Menkumham : Lembaga Negara Wajib Percepat Layanan Publik

Laporan: Redaksi author photo

Jakarta - Seluruh lembaga negara tanpa terkecuali wajib mempercepat layanan publik, termasuk pekerjaan birokrasi kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, melalui keterangan tertulis saat menjadi pembicara pada kegiatan pembukaan program Digital Leadership Academy Tahun 2021 yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Senin (13/9/2021).

"Bila birokrasi lengah, maka era globalisasi dan digitalisasi menjadi ancaman bagi penyelenggaraan pemerintah," kata Menkumham Yasonna H Laoly.

Menurut Menkumham, imbasnya akan ada disrupsi atau era perubahan besar di semua sektor kehidupan, menguatnya kecerdasan buatan serta perubahan interaksi manusia secara online atau dalam jaringan (daring).

Beragam perubahan dalam dunia birokrasi harus segera ditanggulangi melalui global government  atau pemerintahan global dan digital government atau pemerintahan digital. 

Untuk mencapai hal itu, pemerintah perlu menyusun kebijakan strategis melalui langkah-langkah misalnya mengenalkan budaya kerja korporasi, manajemen talenta yang membentuk unit kerja dan fokus membangun serta mengembangkan teknologi informasi.

Ia mengatakan birokrasi Indonesia saat ini sedang berusaha menciptakan momentum perubahan layanan birokrasi.

Presiden Joko Widodo, kata Menkumham, mengatakan pemerintah mempunyai pekerjaan besar mengubah pelayanan birokrasi yang selama ini dinilai kaku dan terjebak prosedural serta administratif.

Keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang mumpuni, tetapi juga menuntut kecepatan dan inovasi yang berorientasi pada hasil.

"Birokrasi harus melakukan adaptasi dengan era perkembangan digitalisasi," ujar dia.

Tujuannya, untuk menghasilkan pelayanan publik yang cepat, akurat dan sederhana, berbiaya murah serta mudah diakses masyarakat, kata dia.

Menkumham menambahkan, untuk menyelaraskan digitalisasi ke dalam sistem reformasi dan birokrasi maka sumber daya aparatur sipil negara (ASN) juga harus mendukung.(ip)

Share:
Komentar

Berita Terkini