Mensos Bantu Peralatan Coffee Shop untuk Disabilitas Banda Aceh

Laporan: Redaksi author photo

Aceh - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh menerima bantuan dari Kementerian Sosial RI yang diserahkan langsung oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Dr. (HC) Ir. Tri Rismaharani, MT. pada kunjungan kerja ke LRSAMPK Darussa’adah Aceh, pada Kamis (02/09/2021).

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh M.Hidayat, S.Sos melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Anak, Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas Dinsos Banda Aceh, Kemalahayati, SKM. M.Kes mengatakan bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial yaitu peralatan untuk coffee shop kepada 15 orang penyandang disabilitas tuna rungu di Banda Aceh.

“Dinsos Banda Aceh menerima mesin peracik kopi, kompor gas set, gelas-gelas kopi dan peralatan lainnya untuk penunjang sebuah kafe,” kata Mala.

Kata Mala, dalam waktu dekat ini di Banda Aceh khususnya di Lingkungan Kantor Dinsos akan dibuka coffee shop yang dikelola oleh para disabilitas yang sudah mendapatkan pelatihan Barista di awal Januari lalu yang diselenggarakan atas kerja sama dengan BLK Banda Aceh Kementerian Ketenagakerjaan. Lima belas difabel tersebut dilatih teknik peracikan kopi secara manual dan mesin serta dalam memberikan pelayanan kepada pengunjung kafe.

“Kafe disabilitas ini nantinya akan dilayani oleh teman-teman yang disabilitas, namun dari pihak Dinsos juga tetap akan melakukan pengawasan usaha kafe tersebut, dengan menempatkan seorang pendamping disabilitas yang akan memantau mereka,” kata Mala.

Mala menjelaskan bahwasannya Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, SE.Ak, MM sebelumnya telah berkomitmen untuk memberdayakan para penyandang disabilitas secara umum dengan menandatangani Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dalam Mendapatkan Pekerjaan Yang Layak.

Komitmen itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan kegiatan audiensi Wali Kota Banda Aceh beserta jajarannya dengan Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial di Jakarta pada tanggal 9 Maret 2021 lalu. Dari hasil pertemuan tersebut pihak Direktorat menyetujui untuk membantu berdirinya kafe disabilitas tersebut.

Selain mendapatkan bantuan perlengkapan penunjang kafe, pihak Dinas Sosial juga telah melakukan upaya penggalangan bantuan dana melalui proposal di beberapa CSR, salah satunya adalah  Bank Aceh Syariah yang juga telah memberikan bantuan perlengkapan kafe. 

Pada kesempatan itu pula Menteri Sosial Republik Indonesia menyerahkan secara simbolis bantuan berupa tabungan kepada 22 orang anak-anak Banda Aceh yang orang tuanya meninggal karena COVID-19.(ip)

Share:
Komentar

Berita Terkini