Pertama di Mojokerto, Sosialisasi Penanganan PPKS Dilakukan di Tingkat Kecamatan

Laporan: Redaksi author photo

Mojokerto - Gebrakan baru dilakukan Camat Trowulan dalam upaya penjangkauan masyarakat tidak mampu di wilayahnya, yakni dengan menyelenggarakan sosialisasi penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Jumat (3/9/2021).

Sosialisasi penanganan PPKS di level kecamatan ini merupakan kali pertama dilakukan di Kabupaten Mojokerto.

Selain dihadiri perwakilan dari 16 desa di Kecamatan Trowulan, pertemuan itu juga dihadiri pilar-pilar sosial, diantaranya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Camat Trowulan, Try Rahardjo mengatakan, Pemerintah Desa (Pemdes) melalui operator desa masing-masing harus lebih optimal dalam melaksanakan perubahan data dan pengusulan data baru terkait masyarakat tidak mampu.

“Hal ini tidak lepas dari peran serta operator desa yang selama ini sudah bekerja keras dengan ikhlas demi melakukan tugas sosial kemanusiaan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rachmy, utusan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto yang didapuk jadi narasumber memberikan materi terkait PPKS.

Dia menjelaskan, materi itu diberikan sebagai dasar pemahaman pelaksanaan program di lapangan. Sebagai pemegang data utama terkait PPKS, Rachmy berharap agar desa bisa melakukan perubahan data secara berkala.

Selain itu, dipaparkan juga 26 item yang harus dipahami oleh pemdes. Item-item tersebut sangat erat kaitannya dengan munculnya permasalahan sosial di lapangan.

Sosialisasi ini kali pertama dilakukan di tingkat kecamatan. Tentunya kegiatan ini akan menjadikan sebuah wacana besar dalam pemahaman dan penanganan PPKS yang ada di wilayah masing-masing.

"Karena dengan memahami penanganan PPKS, maka akan bisa meminimalisir dampak sosial yang ada di masyarakat,” katanya.(ip)

Share:
Komentar

Berita Terkini