Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Sabu-Sabu Seberat 28 Kg di Asahan Sumatera Utara

Laporan: Redaksi author photo

Asahan - Asahan. Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Sat Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu Seberat 28 Kg.

Dalam penjelasannya, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Narkoba Nasri Ginting, yang disampaikan KBO Narkoba Iptu Syamsul Adhar mengatakan bahwa Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Sat Narkoba Polres Asahan berhasil menyelamatkan 56 ribu orang dari penyalahgunaan Narkoba, sehingga tindakan ini mendapat apresiasi tinggi dalam penyelamatan generasi bangsa.

"Kami akan terus berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan dan penindakan terhadap kasus peredaran Narkoba di wilayah Kab Asahan, sehingga generasi bangsa bisa diselamatkan dan ini tentunya harus dilakukan secara bersama-sama. Mari kita bersama perang terhadap peredaran Narkoba, demi kehidupan yang lebih baik. Kami akan terus berusaha untuk menyelamatkan generasi bangsa dan Ini merupakan penangkapan yang cukup besar, ini merupakan buah kerja keras Sat Narkoba Polres Asahan," tambah KBO Narkoba Polres Asahan.

"Telah kita ketahui bersama bahwa saat ini peredaran Narkoba sudah cukup meracuni sendi-sendi kehidupan, dan banyak masyarakat mengambil jalan pintas untuk membeli Narkoba dengan melakukan tindakan pidana. Kita ucapkan terima kasih kepada Polres Asahan yang telah memfokuskan dalam pemberantasan Narkoba, dan ini tentunya kita akan dukung penuh,” pungkas KBO Narkoba Polres Asahan saat memimpin Press Release di Halaman Mako Polres Asahan,pada Sabtu (04/09/2021).

Share:
Komentar

Berita Terkini