Kemenkumham Pastikan Soal Kompetensi Teknis Sesuai Level Jabatan

Laporan: Redaksi author photo

Jakarta - Menindaklanjuti tahapan penilaian Manajemen Talenta, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Biro Kepegawaian bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menggelar Focus Group Discussion (FGD) Validasi Hasil Penyusunan Soal Kompetensi Teknis Dalam Rangka Manajemen Talenta.

Kepala Biro Kepegawaian, Sutrisno dalam sambutannya secara daring mengatakan bahwa validasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa soal kompetensi teknis yang telah disusun sesuai dengan level jabatan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-16.KP.06.01-2020 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan.

“165 peserta yang merupakan perwakilan unit eselon I akan melakukan sinkronisasi antara soal dan jawaban sesuai dengan kualifikasinya serta memvalidasi soal berdasarkan kompetensi dan level,” kata Sutrisno,pada Senin (04/09).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sheraton Grand Gandaria City pada tanggal 4-7 Oktober 2021, ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan penyusunan soal kompetensi teknis secara mandiri sebagai salah satu tahap penilaian dalam manajemen talenta.

Validasi dilakukan oleh para trainer dari masing-masing unit utama dan didampingi oleh narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KemenPAN-RB).

Hasil validasi yang telah dilakukan akan diinput kedalam aplikasi soal kompetensi teknis yang telah dibangun oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkumham dan dijadikan soal untuk uji kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Kemenkumham. Sebanyak 547 orang yang terdiri dari pejabat administrator dan pejabat fungsional ahli madya akan mengikuti uji potensi dan kompetensi ini.

Pengembangan karir ASN melalui sistem manajemen talenta ini diharapkan dapat mempermudah pencarian talenta yang sesuai untuk ditempatkan pada jabatan tertentu baik dalam memenuhi kebutuhan instansi pusat dan daerah.

“Pembuatan sistem manajemen talenta yang digabungkan dengan simpeg maupun sistem kepegawaian BKN diharapkan akan mempermudah pimpinan untuk melihat potensi ASN yang paling sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan,” ujar Sutrisno.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Istyadi juga mengapresiasi dan siap memberikan dukungan bagi Kemenkumham untuk dapat melaksanakan berbagai tahapan untuk mencari potensi pegawai melalui manajemen talenta.(khi)

Share:
Komentar

Berita Terkini