Komponen Cadangan Diaktifkan atas Persetujuan Presiden dan DPR

Laporan: Redaksi author photo

Jawa Barat - Setiap anggota yang tergabung dalam Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021  harus kembali ke profesi semula. Setelah Presiden Joko Widodo menetapkannya pada Kamis (7/10/2021). 

"Masa aktif komponen cadangan tidak setiap hari, tidak setiap saat, setelah penetapan ini saudara-saudara kembali ke profesi masing-masing," kata Presiden Joko Widodo ketika menetapkan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Kamis (7/10/2021). 

Menurut dia, masa aktif anggota dari komponen cadangan yang telah dibentuk saat ini dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan kepala negara dan DPR RI. Terpenuhinya dua unsur ini, baru komponen cadangan ini dapat diaktifkan dalam membantu mengentaskan permasalahan yang dihadapi. 


Selama menunggu diaktifkan oleh Presiden Joko Widodo dan DPR RI. Maka, seluruh anggota cadangan yang tergabung harus mampu bersiaga. Sehingga, waktu diaktifkan menjadi komponen cadangan diterbitkan sudah siap. 

"Anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang," tuturnya. 

Anggota komponen cadangan ini, hanya boleh diaktifkan kala negara sedang membutuhkan bantuan dalam menangani persoalan bangsa yang menghadang. Jadi, penyelesaian suatu permasalahan dapat dilakukan secara optimal di masa mendatang. 

"Tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri. Karena komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan negara," tuturnya. 

Nantinya, anggota komponen cadangan ketika diaktifkan akan langsung dibawah komando kepala negara yang saat itu menjabat. Dengan dikendalikan langsung oleh Panglima TNI yang menjabat pada saat itu. 

Di sisi lain, pemerintah terus menggenjot modernisasi alutsista bagi seluruh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sehingga, para penjaga kedaulatan bangsa itu dapat melakukan tugasnya secara optimal ke depan. 

Saat ini, lanjut Presiden, terdapat anak bangsa yang telah memiliki prestasi dalam membuat berbagai teknologi militer. Lebih khusus, Indonesia tengah melakukan serangkaian penelitian tentang senjata yang dapat dipergunakan dalam pertahanan negara. 

"Penelitian dan pengembangan di berbagai bidang strategis, termasuk peluru kendali untuk pertahanan udara, pertahanan laut serta pembangunan kapal selam Indonesia," pungkasnya. (inp/adv).

Share:
Komentar

Berita Terkini