Pilchiksungtak Yang Tertunda Segera Dijadwalkan Kembali

Laporan: REDAKSI author photo

Aceh Besar - Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali melaksanakan rapat dengan seluruh para Camat, Pj Keuchik, Panitia Pemilihan, dan pihak terkait lainnya terkait 20 desa yang menunda Pilchiksungtak di Kabupaten Aceh Besar.

Dalam kesempatan itu juga hadir Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi M.Si, Asisten I Setdakab Aceh Besar Abdullah S.Sos, Asisten II Setdakab Aceh Besar M Ali S.Sos M.Si, Asisten III Setdakab Aceh Besar Jamaluddin S.Sos, MM, Kabag Tapem Setdakab Aceh Besar M Hasan ST, dan Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar Jony Marwan SH M.Si MH.

Dari total 604 desa di Aceh Besar, yang menggelar pemilihan kepala desa secara serentak sebanyak 224 desa, tersebar di 23 kecamatan di Aceh Besar, Namun 20 desa yang tertunda melaksanakan pemilihan kepala desa secara langsung dan serentak pada hari senin lalu disebabkan karena berbagai alasan sehingga akan dilaksanakan pemilihan ulang paling telat akhir oktober 2021.

"Para camat agar segera mempersiapkan kembali pelaksanaan Pilchiksungtak bagi gampong yang sempat tertunda menggelar pesta demokrasi itu beberapa waktu lalu" ungkap Bupati Aceh Besar.

Dalam kesempatan itu, Ir. Mawardi Ali menyampaikan apresiasi kepada Muspika, panitia Pilchiksung, dan masyarakat yang sudah berpartisipasi dan menyukseskan Pilchiksungtak pada 224 gampong.

"Saya berharap, pelaksanaan Pilchiksungtak pada 20 gampong yang tertunda ini dapat segera dijadwalkan ulang. Kalau bisa, akhir Oktober 2021 ini selesai terlaksana seluruhnya. Insya Allah, dengan dukungan kita semua pekerjaan besar ini akan berjalan baik,” kata Ir H Mawardi Ali.(MS/ril).

Share:
Komentar

Berita Terkini