Diduga KTU Puskesmas Peulimbang Bireuen, Endapkan Dana Covid-19.

Laporan: Redaksi author photo

Bireuen - Sangat miris, disaat krisis dan pandemi melanda negeri ini masih saja ada orang tega mengendapkan dana Surveilan Covid - 19.

Dan hal ini diduga telah terjadi di Puskesmas  Plimbang.Menurut keterangan yg dihimpun awak media di lapangan, dana tersebut merupakan jerih petugas Surveilen Covid - 19 untuk bulan September 2020 dan cair pada bulan Juli 2021.

Dana cair  sebesar Rp. 40 juta dan di transfer melalui delapan rekening,Setiap rekening menerima tranferan sebesar Rp.5 juta.

Dari kedelapan rekening tersebut hanya 2 rekening yg benar-benar milik petugas surveilen  , dasarnya 4 orang Surveilen , dua Surveilen tidak mempunyai rekening. selebihnya 6 rekening bukan atas nama petugas Survelen tapi hanya pinjam rekening untuk tujuan transfer.

Keterangan tersebut di dapat media kami dari salah seorang petugas Surveilen Puskesmas tersebut.

Dana Jerih bulan September 2020 tsb masih belum disalurkan dan diduga sampai sekarang masih ditangan Kepala Tata Usaha  Puskesmas Plimbang.

Besaran dana tersebut berjumlah Rp.25 juta, sedangkan sisanya terpecah dibeberapa rekening.

Di rekening bidan  Rauzatul Jannah Amd Keb, selaku petugas surveilen sebesar Rp.5jt dan selebihnya ditangan bidan Suryati Amd Keb ( Penanggung jawab Surveilans  Puskesmas Peulimbang ) yang bersangkutan sudah pindah tugas.

Menurut sumber yg didapat dari salah satu pemilik Rekening yg tidak mau disebutkan namanya, dia merasa seperti terhipnotis ketika rekening tsb dipinjamkan. Saat uang masuk ke rekening,langsung saja uang tersebut kami serahkan pada KTU tanpa adanya bukti serah terima.

Kemudian, kami sedikitpun tdk ada menerima imbalan atas jerih meminjamkan dan mengambil dana dari buku rekening Bank itu.

Kami sangat menyesal mengapa kami bisa sebodoh itu jelasnya pada media Kepala Tata Usaha Puskesmas Plimbang  Mahyus SKM membenarkan ada dana jerih Surveilan yang diserahkan tapi bukan saya minta jumlahnya hanya 15 juta, bukan saya minta,dan bukan 25 juta memang penyerahan uang tersebut tidak kami buat bukti serah terima tegas beliau. 

Kapus Puskesmas Peulimbang memerintahkan Ka TU hari ini pada Senin tanggal 16 November 2021 harus diserahkan uang jerih Surveilan pada pemiliknya tegas Kapus dengan nada Kesal.  (AlF)

Share:
Komentar

Berita Terkini