Dieng Segera Ditetapkan Sebagai Warisan Geologi

Laporan: Redaksi author photo

Wonosobo - Gagasan menjadikan dataran tinggi Dieng sebagai Taman Bumi (Geopark) Nasional, selangkah lagi bakal terwujud.

Tahap akhir dari ide yang telah bergulir sejak Tahun 2015 itu, dipastikan menemukan ujungnya pada akhir Tahun 2021 ini.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko menegaskan perihal tersebut, saat memimpin forum group discussion (FGD) Kelompok Terpumpum Penetapan Warisan Geologi Dieng yang digelar Bappeda Wonosobo di Pendopo Taman Syailendra, Senin (22/11/2021).

Pertemuan melalui forum goup discussion pada hari ini menjadi langkah akhir kita setelah sejak Tahun 2015 memulai wacana menjadikan Dieng sebagai Geopark.

"Karena pada Desember nanti Dieng akan ditetapkan sebagai Warisan Geologi (Geo Herritage) terlebih dahulu,” tutur Sujarwanto di depan para peserta diskusi dari lintas unsur terkait, baik dari Kabupaten Wonosobo maupun Banjarnegara.

Geo Herritage atau Warisan Geologi, disebut pemegang gelar Doktor Administrasi Publik itu, menjadi status awal Dieng sebelum kajian menuju Geopark (Taman Bumi) terwujud.

“Segera setelah nanti ditetapkan sebagai Geo Herritage, persiapan menuju Geopark akan kita lakukan sehingga prosesnya tidak lama,” ungkapnya.

Pihak Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, ditegaskan Sujarwanto akan mendukung penuh proses menuju status Geopark, salah satunya melalui alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Tahun 2022.

Terwujudnya Taman Bumi, disebut pria murah senyum itu akan memicu pengembangan kawasan Dieng sebagai salah satu objek wisata strategis Nasional agar kedepan lebih menarik bagi wisatawan, mendongkrak perekonomian daerah, dengan tetap memperhatikan kelestarian ekosistem dan lingkungan. 

Menanggapi pernyataan Kepala ESDM Jawa Tengah, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Wonosobo, Junaedi menyambut positif dan mengapresiasi inisiatif elemen-elemen terkait, yang selama ini telah mendukung proses mewujudkan Dieng sebagai Taman Bumi Nasional.

Penetapan Dieng sebagai warisan Geologi atau Geo Herritage, disebut Junaedi akan menjadi landasan penting terwujudnya Geopark yang selama ini menjadi cita-cita bersama.

“Geo Herritage ini merupakan dasar bagi pengembangan Dieng sebagai Geopark atau taman bumi Nasional, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa kekayaan dan potensi yang dimiliki Dieng memang layak untuk nantinya diwariskan kepada generasi selanjutnya,” kata Junaedi.

Dengan 10 titik heritage berada di Kabupaten Wonosobo, dan 13 titik lainnya di wilayah Kabupaten Banjarnegara, Junaedi menyebut penting sekali kolaborasi dan kerjasama sinergis, tidak hanya kedua pemerintah daerah, melainkan juga para pemangku kepentingan terkait lainnya.

Karena itu, kami berharap adanya FGD yang menghadirkan hampir semua pihak terkait ini bisa benar-benar dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi.

"Sehingga nantinya upaya mewujudkan Geopark Dieng, bisa kita rasakan dampak dan manfaatnya secara maksimal,” kata Juanedi. (inp_red)

Share:
Komentar

Berita Terkini