Merauke - Jurnalis Merauke diminta, menghasilkan pemberitaan yang sejuk, seimbang serta lebih selektif terhadap setiap pemberitaan yang diekspos ke publik.
"Hal ini agar memberikan kesejukan, kekompakan. Berita yang akan mengakibatkan komentar panas atau menyinggung, kalau bisa jangan diberitakan," pinta Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dalam jumpa pers di Gedung Negara, pada Senin (8/11/2021).
Pengambilan opini atau pendapat menurutnya harus dari narasumber yang berkompeten yang paham terkait apa yang diwawancarai. Terutama pemberitaaan seperti pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS), persiapan food estate, pengembangan pelabuhan perikanan, pengembangan bandara, dan pelabuhan laut besar.
"Jangan sampai akan membuat yang punya kewenangan, yang punya pemahaman tentang aturan menjadi tersinggung. Kerena, prosesnya sudah berjalan. Secara hirarkir kewenangan haruslah saling menghargai. Baik gubernur, legislator di tingkat provinis hingga ke pusat," ujarnya.
Romanus juga sekaligus menyampaikan, pada kesempatan yang sama terkait perubahan pada APBD. Dalam membuat struktur rekening belanja, semua sudah dijadikan satu melalui aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), menurut Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah adalah pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi Pemerintahan Daerah lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
Di tahun 2018 ke bawah, masih ada rekening stabilitas sosial, roda pemerintahan yang biasa dipakai ketika ada kegiatan di tengah perjalanan tahun anggaran, bisa di ambil uang dari situ. Masuk dengan SIPD, sudah mengalami perbedaan.
Ini perlu direncanakan secara detail. Misalkan TNI-Polri membutuhkan bantuan, tidak bisa dilakukan di tengah perjalanan meminta bantuan ke Pemda, tetapi harus direncanakan dari awal. Sebab melalui SIPD setiap pengeluaran uang yang dilakukan di Merauke langsung terbaca melalui aplikasi dan diketahui oleh KPK, Depdagri dan Departemen Keuangan.
"Demikian dengan bantuan sosial, sudah by name by adress. Siapa yang kita kasi harus direncanakan dalam APBD. Ini yang rakyat semuanya harus mengerti bahwa pelayanan masyarakat dan pembangunan sudah sangat detail sekali. Sistem keuangan ini sudah betul-betul transparan dan akuntabel, sangat dipertanggungjawabkan."tambahnya.
"Dari awal kita sudah menyusun perencanaan untuk 2022 dengan pendapatan kita sekitar 2 triliun 101 miliar, saya harap bisa diakomodir untuk kegiatan yang diperlukan dalam rangka pelayanan dan penyelenggaraan pemerintah serta pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Merauke,"urainya.(inp/adv)