Kemenkumham Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2021

Laporan: Redaksi author photo

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Melalui layanan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM), yang dikembangkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham), Kemenkumham berhasil masuk ke dalam Top 45 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021.

Penghargaan KIPP ini diterima langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Cahyo Kumolo secara daring, di Ruang Rapat Menkumham, Jakarta,pada Selasa (09/11/2021).

Saat menerima penghargaan, Menkumham didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Andap Budhi Revianto, dan Kepala Balitbangkumham Sri Puguh Budi Utami.

Setelah menerima penghargaan, Menkumham mengatakan, bahwa Kemenkumham tidak boleh merasa puas dalam melakukan inovasi. Sebaliknya, penghargaan dijadikan motivasi untuk lebih berinovasi memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini tidak boleh membuat kita puas, kita harus terus meningkatkan upaya kita membuat inovasi yang dapat memberikan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat merasakan betul, bahwa pelayanan publik kita bisa lebih baik, efisien, cepat, mudah, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Yasonna usai menerima penghargaan.

Menkumham juga mengucapkan terima kasih kepada kepada seluruh jajaran Balitbangkumham, yang telah terlibat dalam pengembangan aplikasi SIPKUMHAM.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Balibangkumham, yang telah berhasil menjadikan SIPKUMHAM menerima Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB,” ucap Yasonna.

SIPKUMHAM adalah database permasalahan hukum dan HAM pertama di Indonesia yang memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI). Aplikasi ini menyediakan informasi dan data mengenai permasalahan hukum, HAM, dan terkait layanan publik dengan pengumpulan informasi melalui crawling data secara real-time dari kurang lebih 152 media online dan media sosial.

Selain itu, SIPKUMHAM mendukung penetapan kebijakan oleh pimpinan organisasi terkait pelayanan publik berdasarkan kebutuhan masyarakat yang berkembang secara dinamis. Aplikasi ini telah dimanfaatkan oleh 11 Unit Utama dan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia.

Ke depannya, Kemenkumham akan memberikan akses database bagi pemangku kepentingan yang mengemban tugas dan fungsi di bidang hukum dan HAM, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

SIPKUMHAM masuk ke dalam Top 45 setelah melalui serangkaian tes dari tim penilai yang dibentuk oleh Kemenpan-RB. Total ada 3178 proposal inovasi yang masuk melalui aplikasi Sinovik, dan 1866 proposal yang disampaikan langsung ke Kemenpan-RB.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalia menjelaskan bahwa KIPP telah diselenggarakan sejak tahun 2014. Adapun tujuan diselenggarakannya KIPP adalah untuk membiasakan budaya inovasi dalam instansi penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia, baik itu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“KIPP merupakan upaya/strategi pemerintah untuk menstimulus kualitas pelayanan publik dengan berbagai inovasi. KIPP tidak hanya mencari pemenang, tetapi mewujudkan budaya inovasi pelayanan publik pada badan publik,” ujar Diah. (Shi/adv)

Share:
Komentar

Berita Terkini