Kemhan Bekali Personel TNI dan PNS Penyandang Disabilitas dengan Berbagai Keterampilan

Laporan: Redaksi author photo


Jakarta - Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan bekali personel TNI dan PNS penyandang disabilitas dengan Berbagai Keterampilan angkatan ke II di Pusrehab Kemhan, Bintaro, Jakarta,Pada Kamis(18/11/2021).

Kepala Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan (Kapusrehab Kemhan) Brigjen TNI dr. Nana Sarnadi mengatakan melalui rehabilitasi terpadu, para penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan dibekali berbagai keterampilan, pengetahuan dan teknologi agar memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.

Selain itu, Kapusrehab Kemhan juga menekankan kepada para penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan untuk terus menekuni hobi olah raga yang dimiliki, karena peluang mengembangkan prestasi melalui olah raga disabilitas telah terbukti terbuka luas.

Dilansir laman Kemhan, menyebutkan sejumlah pelatihan vokasional tingkat terampil yang diberikan sebagai bekal untuk kemandirian usaha, terdiri dari operator komputer, fotografi, pertukangan kayu, massage, automekanik motor, teknik pengelasan, tata busana, dan desain grafis.

Dan dalam bidang rehabilitasi medik kegiatan terdiri dari bimbingan kesehatan khusus yang meliputi pelayanan keterapian fisik seperti pelayanan fisioterapi, okupasi terapi, terapi wicara, hidroterapi, dan fitness, serta pelayanan keteknisian medik berupa pembuatan prosthesis.

"Kemudian dilaksanakan juga kegiatan rehabilitasi medik paripurna Return to Combat meliputi pelayanan robotik, hidroterapi, fisioterapi dan terapi latihan/fitness," kata Kapusrehab usai menutup keterampilan tersebut.

Rehabilitasi terpadu ini berlangsung selama 14 minggu sejak 12 Agustus 2021 yang masing-masing diikuti oleh Return to Duty berjumlah 40 orang dan Return to Combat 10 orang.

Setelah mengikuti rehabilitasi terpadu di Pusrehab Kemhan diharapkan para penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan dapat menjadi insan yang profesional, mandiri dan memiliki bekal entrepreunership, dengan mengaplikasikan keterampilan yang telah diperolehnya baik di lingkungan dinas maupun dengan membuka usaha mandiri dimanapun para penyandang disabilitas berdomisili.

Demikian pula bagi para personel TNI Return to Combat yang telah melewati proses rehabilitasi medik secara paripurna guna mengembalikan fungsi tubuhnya agar lebih maksimal didayagunakan kembali untuk menjalankan tugas di satuan tempur.


(inp/Biro Humas Setjen Kemhan)

Share:
Komentar

Berita Terkini