Lagi Enak enak Indehoi Di Dalam Mobil Pasangan Muda-mudi Ini Di Gerebek Warga

Laporan: Redaksi author photo
Pasangan muda-mudi ini menutupi wajahnya karena malu usai digarebek warga saat indehoi di dalam mobil. (Foto: Istimewa)
Sepasang muda-mudi tengah indehoi di dalam mobil digarebek warga. Sebab, mobil tersebut mencurigakan, terparkir di tempat sepi.

Kedua pasangan itu panik setelah aksi mereka tertangkap basah warga dan polisi. Warga curiga kedua muda-mudi itu melakukan perbuatan tidak terpuji karena ditemukan bra yang tidak terpakai serta banyak tisu bekas berserakan di dalam mobil. Selain itu pasangan pria terlihat tidak memakai baju.

“Diduga pasangan muda mudi tersebut baru selesai melakukan hubungan badan atau hubungan suami istri di dalam mobil,” kata AKP Ragil Titisari, Kapolsek Sungai Penuh seperti dikutip dari Sindonews Senin (22/11/2021).

Keduanya pun langsung dibawa ke kantor desa setempat untuk dilakukan sidang adat dengan memanggil kedua orang tua pasangan tersebut.

Pasangan ini pun digiring keluar mobil setelah kedapatan berbuat asusila di dalam kendaraannya. Setelah digeledah warga dan polisi menemukan pakaian dalam wanita atau bra yang tidak terpakai, serta tissu bekas pakai dan dua unit handphone.

Penggerebekan dilakukan langsung oleh warga dan Polsek Sungai Penuh yang dipimpin Kapolsek AKP Ragil Titisari bersama warga. Kecurigaan itu berawal saat kapolsek hendak memarkirkan kendaraannya di Jalan Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Jambi.

Karena curiga dengan mobil yang terparkir bergoyang-goyang di lokasi sepi, dia pun mengecek aktivitas yang terjadi didalamnya. “Dari pemeriksaan identitas pribadi, keduanya bukan pasangan suami istri,” ujar Kapolsek.

Petugas bersama warga kemudian membawa pasangan ini ke Kantor Kepala Desa Koto Renah selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap kedua orang tuanya dan keduanya dikenakan sanksi adat serta dilakukan akad nikah.

“Keduanya digerebek diduga baru selesai melakukan perbuatan mesum di dalam mobil, keduanya kemudian kena denda adat serta dinikahkan,” kata AKP Ragil Titisari.

Petugas membawa seluruh barang bukti ke Mapolsek Sungai Penuh, sementara untuk pelaku dilakukan pembinaan. “Kami berharap, kejadian ini bisa dijadikan sebagai pelajaran atau efek jera bahwa perbuatan ini tidak baik,” tandasnya.










Sumber : Eraakita.my.id

Share:
Komentar

Berita Terkini