Majelis Adat Aceh Gelar Acara Rakor/Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat dan Perpolisian Masyarakat

Laporan: MohdS author photo
Aceh Besar - Bertempat di Hotel Hijrah Gampong Siron Aceh Besar pada hari Rabu 23 November 2021 Majelis Adat Aceh melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi/Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat dan Perpolisian Masyarakat (Polmas).

Kegiatan ini dilaksanakan 2 (dua) sesi dan dihadiri kurang lebih 40 orang peserta terdiri dari unsur Geuchik Gampong dan Tokoh Pemuda, sebagai pemateri dari Ditbinmas Polda Aceh dan Pengurus MAA Provinsi Aceh.
Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh Darmansah menyatakan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mendorong semangat Geuchik Gampong dan Tokoh Pemuda dalam melaksanakan dan menjaga pelestarian adat dan budaya Aceh serta meningkatkan kapasitas dan kemampuan melaksanakan program adat istiadat, meningkatkan keterampilan mengimplementasikan visi dan misi Pemerintah Aceh melalui Majelis Adat Aceh.

Pembukaan kegiatan ini dilakukan oleh Bapak Abdul Hadi Zakaria selaku Ketua Pemangku Adat Majelis Adat Aceh(MAA) dalam sambutannya disampaikan "agar para Geuchik Gampong dan Tokoh Pemuda sennatiasa dapat  menegakkan adat istiadat dan hukum adat dilingkungan nya masing2 demi keharmonisan dan keadilan terwujud secara maksimal dalam kehidupan masyarakat", dan juga menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan program pemerintah tentang Aceh meadab menuju Aceh hebat.

Diharapkan hasil kegiatan ini menghasilkan saran dan masukan konstruktif terhadap pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi/Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat dan Perpolisian Masyarakat.(MS).
Share:
Komentar

Berita Terkini