Menteri Investasi/Kepala BKPM Ungkap Alasan Investor UEA Belum Sepakat Investasi di Aceh

Laporan: REDAKSI author photo

Jakarta -  Mukrban Energy selaku investor dari Uni Emirat Arab (UEA) menunda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk menanamkan modalnya di Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Perjanjian tersebut secara jadwal semustinya disepakati pada 2 November 2021 lalu.

Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia, coba buka suara mengenai alasan Uni Emirat Arab yang masih urung menggelontorkan investasi ke pulau wisata di Aceh tersebut.

"Menyangkut kawasan pulau pariwisata kenapa tidak jadi diteken, kalau kami teken sesuatu itu kita harus meyakini orangnya bisa jalan atau tidak," kata Menteri Bahlil dalam sesi teleconference, Kamis (11/11).

Menurut dia, masih ada beberapa poin yang belum mencapai kesepakatan antara Murban Energy selaku calon investor dari UEA dengan Pemerintah Daerah Aceh.

"Nah, kemarin masih ada 1-2 poin yang terjadi diskusi untuk implementasi investasi Murban di Aceh," ujar dia.

Namun, Menteri Bahlil menggarisbawahi, penundaan investasi ini bukan berarti gagal sama sekali. Tapi, UEA seolah masih menahan diri untuk menggelontorkan dananya kepada sektor pariwisata di Aceh.

"Itu untuk sementara ter-pending, bukan berarti tidak jalan. Ini butuh waktu sedikit, sebab masih ada beberapa persepsi yang harus kita sama-sama luruskan," tegas Menteri Bahlil.***(MS).

Share:
Komentar

Berita Terkini