Tim Gabungan Denintel Dan Denprov Pasmar 2 Amankan Oknum Marinir Gadungan Berpangkat Mayjen

Laporan: Redaksi author photo

Surabaya - Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2 berhasil mengamankan oknum marinir gadungan berpangkat Mayjen TNI Marinir berinisial DAP, di komplek ruko 21 Jl. Raya Gubeng No. 68, Gubeng, depan RS Siloam Surabaya, pukul 14.45 Wib, pada Sabtu (20/11/2021).

Denintel mendapat informasi dari masyarakat, di RS.Siloam Jl. Raya Gubeng, Surabaya, ada seseorang yang menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen.

Selanjutnya Dandenintel perintahkan pers Denintel Pasmar 2 menuju ke Komplek Ruko 21 Jl. Raya Gubeng No.68, Gubeng, depan RS. Siloam untuk memastikan keberadaan oknum Marinir gadungan tersebut.

Selanjutnya Anggota Denprov P2 menuju lokasi melaksanakan penangkapan/pengamanan terhadap 1 oknum Marinir gadungan untuk dimintai keterangan di kantor Denprov P2.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan oknum marinir gadungan, petugas mendapati bukti 1 Buah KTP atas nama Dicky Agung Priana, kelahiran Kediri, 23 April 1983, warga Jl. Wilis Tama III No.40 Rt/Rw 27/05 Kel.Campurejo Kec.Mojoroto Kediri, pekerjaan karyawan swasta.

Petugas juga berhasil menyita 1 stel baju Tactical Marinir, 1 buah Baret Marinir berpangkat Bintang Dua, 1 stel sepatu PDL KKO, 3 buah tongkat komando, 1 stel PDU Polri berpangkat Irjend, 1 Cek Bank BCA Rungkut senilai Rp. 30.000.000.000,- A.n H. Abdu Rochman Gofur dengan nomor resi DH 035240, 4 buah Kartu Debit BCA, 1 buah Token E BCA, 1 buah ATM rusak/patah, 1 buah Kartu Perdana Smart Freen, 1 Buah Dompet, 1 buah tas pinggang loreng, 1 buah tas punggung warna hijau, 2 buah charger HP, 1 buah OTG, 7 lembar FC. KTP a.n Dicky Agung Priana, 1 unit Handphone merk Oppo dan 1 IPad.

Setelah pendalaman pemeriksaan dilakukan Denintel, selanjutnya oknum marinir gadungan akan diserahkan ke Polda Jatim dengan pengaduan pencemaran nama baik Institusi Marinir TNI AL.

Diperoleh informasi, bahwa oknum marinir gadungan berpangkat Mayjend Marinir tersebut ternyata merupakan target operasi Denintel Pasmar 2 tiga bulan yang lalu yaitu bulan Agustus 2021.

Sampai dengan saat ini, oknum marinir gadungan tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor Denintel Pasmar 2.

Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti berharap agar aparat penegak hukum memberikan tindakan lebih tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang yang dapat memperburuk citra dan marwah institusi.

“Berikan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera,” ujar Ossie. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini