Wakil Ketua DPR RI Dukung Keseriusan Polri Basmi Pinjol Ilegal

Laporan: Redaksi author photo

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung keseriusan Polri membasmi pinjaman "online" (pinjol) ilegal setelah lembaga penegak hukum tersebut menyita uang senilai Rp217 miliar dari PT AFT yang menyamar sebagai Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama (KSP IMB).

“Ini pencapaian yang luar biasa, karena dari satu perusahaan saja Bareskrim Polri telah berhasil menyita hingga Rp200 miliar lebih, itu bukan jumlah uang yang sedikit," jelas Wakil Ketua DPR RI itu,pada Kamis (19/11/2021).

Dia menilai dari jumlah uang sitaan tersebut, masyarakat bisa melihat bahwa selama ini pasti sudah banyak korban yang dirugikan. Karena itu menurut dia, langkah Polri tersebut menunjukan keseriusan Kepolisian untuk membasmi tuntas fenomena pinjol ilegal di tanah air.

Ia juga meminta Bareskrim Polri melanjutkan pencapaian positifnya dengan terus mengungkap jaringan pinjol ilegal lain yang masih beroperasi.

"Keberadaan pinjol ilegal ini sudah sangat mengkhawatirkan karena juga melibatkan warga negara asing. Warga asing sudah ikut masuk ke negara kita dengan memainkan perusahaan pinjol ilegal," ujarnya.

Dia mengaku sempat khawatir ada warga asing terlibat dalam jaringan pinjol ilegal namun Bareskrim Polri telah mengambil langkah cepat dengan mengungkap dan menetapkan status tersangka. Karena itu Sahroni meminta Bareskrim Polri melanjutkan terus kinerja terbaiknya dalam mengungkap jaringan pinjol ilegal lain yang masih beroperasi.(tbn)

Share:
Komentar

Berita Terkini