Pemko Banda Aceh Gunakan Dana Cukai Rokok untuk Penanganan Covid-19

Laporan: REDAKSI author photo

Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh memanfaatkan dana dari cukai rokok untuk keperluan operasional dalam penanganan Covid-19 di ibu kota provinsi Aceh itu, seperti pengadaan mobil dan alat kesehatan.

"Pembelian mobil ini bersumber dari cukai rokok, karena dalam kondisi Covid-19, maka diperbolehkan penggunaannya untuk menangani Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh Lukman di Banda Aceh, Sabtu (18/12).

Hal itu disampaikan Lukman dalam kegiatan penyerahan mobil operasional pengawasan Covid-19, di Pendopo Wali Kota Banda Aceh. Lukman mengatakan, pada tahun 2021 ini pihaknya menggunakan sekitar Rp700 juta anggaran dari cukai rokok untuk menangani Covid-19, yakni membeli satu unit mobil operasional dan dental unit untuk diberikan kepada dua Puskesmas di Banda Aceh yaitu Kopelma dan Jeulingke.

"Lebih kurang Rp700 juta dari cukai rokok, digunakan untuk menangani Covid-19, Ini sudah kita diskusikan dengan berbagai pihak," ujarnya.

Lukman menyampaikan, mobil operasional tersebut digunakan untuk kondisi tertentu seperti adanya kebutuhan vaksin dadakan serta sebagai alat transportasi koordinasi penanganan Covid-19.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengingatkan agar mobil operasional tersebut harus sesuai kebutuhan dalam rangka penanganan Covid-19, bukan untuk kegiatan lainnya.

"Mobil ini harus digunakan tepat sasaran, harus dirawat dengan baik dalam rangka menekan angka kasus Covid-19 di Banda Aceh," kata Aminullah.

Aminullah juga meminta supaya kehadiran mobil ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dalam rangka penanganan wabah virus corona tersebut."Jangan nanti disalah gunakan, seperti digunakan untuk hal lain yang tidak bermanfaat, itu tidak boleh," tutur Aminullah.***(MS).

Share:
Komentar

Berita Terkini